Terbitkan Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Kuningan Luncurkan Program Paduka Dan Panutan

KUNINGAN ONLINE – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama tentang Pelayanan terpadu penerbitan dokumen kependudukan dengan program Paduka dan Panutan.

Iklan

Menurut, Kepala Disdukcapil Yudi Nugraha, program Pelayanan Adminduk Usai Perkawinan (Paduka) dan Pelayanan Adminduk Setelah Melahirkan (Panutan) memiliki tujuan yakni meningkatkan kesadaran masyarakat Kuningan tentang kepemilikan dokumen dan pemuktahiran data kependudukan.

Iklan

“Selain itu, juga terwujudnya pelayanan terpadu antara masyarakat stakeholder terkait dan dan Disdukcapil Kuningan untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan,” tutur Yudi, di Hotel Purnama Mulia, Kamis (4/6/2021).

Ia menjelaskan, dengan adanya program tersebut. Kedepannya, akan terciptanya inovasi pelayanan administrsi kependudukan secara berkelanjutan atau adanya jaminan  kepastian pelayanan jangka panjang.

Iklan

Kemudia, lanjut Yudi, juga untuk  mempercepat dan mempermudah  pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat setelah perkawinan dan melahirkan.

“Alhamdulillah, penandatangan perjanjian diikuti sebanyak 75 orang. Terdiri dari Kepala Kemenag berserta Kepala KUA se-Kabupaten Kuningan, Kepala Dinas Kesehatan dan 24 Kepala UPTD Puskesmas, 12 Direktur Rumah Sakit, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kuningan bersama 2 pengurus IBI yang membawahi Praktek mandiri Bidan,” ujarnya.

Sementara, Bupati Kuningan Acep Purnama mengapresiasi atas pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dengan melibatkan stakeholder terkait.

“Dengan momentum awal ini, diharapkan sangat memudahkan masyarakat dalam kepengurusan dokumen kependudukan untuk lebih mudah dan cepat. Karena kerjasama ini kepengurusan dokumen-dokumen kependudukan dapat diselesaikan sekaligus,” pungkasnya. (OM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *