Soal Pembagian Air 60-40, LPM Cigugur Vs PAM Tirta Kemuning

KUNINGAN ONLINE – Persoalan pembagian air dengan 60 : 40 antara PAM Tirta Kamuning dan warga Cigugur, terutama para petani mencuat kembali.

Pasalnya, Ketua LPM Cigugur Drs Aang Taufik M Si, mempersoalkan pembagian air 60 : 40 antara PAM Tirta Kamuning dan warga Cigugur.

Iklan

Aang menyebut, hingga saat ini pembagian tersebut tidak jelas pengukuran dan pengawasannya. Menurutnya, hal itu menyebabkan masyarakat jadi lebih sering dirugikan.

“Masyarakat tidak pernah bisa memastikan pembagian air 60% : 40% ini sebenarnya dilakukan oleh PAM Tirta Kamuning atau tidak. Yang pasti setiap menghadapi musim kemarau dipastikan pasokan air untuk masyarakat petani di Cigugur tidak pernah terpenuhi. Akibatnya, sawah-sawah di kelurahan Cigugur mengalami kekeringan dan sudah jauh berkurang. Demikian juga kolam-kolam ikan banyak yang kering,” jelasnya.

Iklan

Sementara, menjawab hal itu PAM Tirta Kamuning melalui Kepala Divisi Pelayanan Anto Riyanto ditemani Kepala Divisi Produksi Lis Suparsih.

“Pada dasarnya kami memanfaatkan air dari Cigugur sesuai dengan kapasitas ataupun ijin yang kita miliki. Memang terkait masalah krisis air di Cigugur mungkin ada beberapa hal yang bisa menyebabkan berkurangnya ke sebagian pihak,” ujar Anto, Jumat (16/9/2022).

Beberapa hal yang bisa menyebabkan, Anto menerangkan, memang harus ditengahi. Entah itu untuk pertanian ataupun untuk kebutuhan minum agar sama-sama berjalan.

“Karena, Air adalah kebutuhan pokok baik untuk minum atau pertanian,” terangnya.

Adapun, Anto memaparkan, perihal pembagian 40-60 sebenarnya berawal sejak dari 2007 lalu. Pada tahun itu muncul permasalahan, dimana masyarakat tidak memperoleh air.

“Berdasar musyawarah masyarakat bersama PAM Tirta Kamuning, disepakatilah pembagian 60:40, itupun hanya pada musim tanam Januari-Februari dan Juni-Juli,” paparannya.

Soal debit air dan kekurangan di masyarakat, disebutkan sudah beberapa kali pertemuan. Dalam pertemuan itu, sebenarnya para petani meminta 110-120 liter/detik.

Sebelumnya, masyarakat tidak peduli berapa yang diambil PAM Kamuning. Apalagi, banyak pipa air yang juga mengambil dari sumber air yang sama, baik itu pribadi, keluarga maupun dari Paseban.

“Jadi kalo permintaan petani, sudah terpenuhi,” terangnya

Adapun soal desakan LPM, pihaknya juga mengaku ingin mengetahui persis apa yang diinginkan LPM, karena sampai saat ini belum tahu persis, apakah minta debit air dinaikkan, atau dibangun bak atau seperti apa.

Meski begitu, pihak PAM sudah berkomunikasi dengan tokoh Cigugur setempat untuk memperjelas apa yang diinginkan masyarakat. (OM)