SMK Karnas Jalin Kerjasama Mengikat Dengan 23 Desa

KUNINGAN ONLINE – Sekolah Menengah Keatas Karya Nasional (SMK Karnas) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama saling mengikat dengan 23 Desa di Kabupaten Kuningan.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala SMK Karnas Yepri Esa Trijaka, Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Staf Ahli Mentri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Suprapedi, Founder Peduli SMK, Marlock, Direktur SMK M. Bakrun dan Bupati Kuningan diwakili Kepala Dina Pendidikan dan Kebudayaan, Uca Somantri serta 23 Kepala Desa yang hadir di Aula SMK Karnas, Sabtu (17/10/2020).

Iklan
Iklan

Kepala SMK Karnas, Yepri Esa Trijaka mengatakan, hari merupakan hari sejarah untuk SMK Karnas. Hal ini menjadi tolak ukur dengan adanya kegiatan kerjasama dan saling mengikat bersama 23 Desa.

“Alhamdulillah, SMK Karnas dipercaya oleh masyarakat. Sehingga saat ini memiliki siswa sekitar 2251 siswa setiap tahunnya mengalami kenaikan signifikan. Maka, melalui kerjasama dengan desa tentunya dapat membangun pembangunan Desa melalui kemajuan teknologi digital,” ujar Yepri.

Iklan

Selain itu, kata Yepri, dengan mengoptimalisasikan kewirausahaan sangat membantu dalam strategi pemasaran melalui online maupun offline.

“Kami berharap, dengan kerjasama ini dapat memberikan ruang bagi generasi penerus bangsa dengan mengimplementasikan softskill yang didapat di sekolah untuk kemajuan dan perkembangan desa,” harapannya.

Ditempat yang sama, Bupati Kuningan yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Uca Somantri menyampaikan. Pemerintah desa saat ini diharapkan dapat memanfaatkan media sosial dalam hal mensosialisasikan potensi desanya masing-masing.

“Dengan memanfaatkan media sosial, akan membantu dalam perkembangan dan kemajuan. Baik itu potensi ekonomi, pariwisata maupun lainnya sehingga menjadi tujuan menarik minat masyarakat luar,” kata Uca.

Diharapakan Uca melalui kerjasama antara SMK Karnas dengan Desa. Sehingga ketika tamatan-tamatan SMK nantinya dapat mengaplikasikan ilmu yang didapatkan disekolah sesuai bidang dan kemudian dikolaborasikan dengan Badan Usaha Desanya masing-masing.

“Pemda dengan visi Kuningan Maju 2023, kami sangat membutuhkan kreativitas, Inovasi yang dapat mendorong pelaku UMKM, dan Pengembangan Potensi di Desa. Oleh karena itu, mari untuk bersama-sama bergotong royong dalam rangka meningkatkan pengabdian kepada masyarakat, mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara, Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI diwakili Staf Ahli Mentri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Suprapedi menerangkan saat ini merupakan era digital. Jika desa ingin maju, harus punya inovasi dan pengelolaan digital yang baik.

“Jadi ketika sebuah Desa ingin maju dan berkembang ada empat prinsip, yakni Digitalisasi, Sepesialisasi, Intensifikasi, dan Kolaborasi dengan semua pihak,” terang Suprapedi.

Dia mengatakan, dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa haruslah digunakan sebaik-baiknya. Khususnya untuk melihat kondisi masyarakat kalangan bawah, dengan program peningkatan ekonomi, pembuatan jalan usaha tani, dan pemberdayaan masyarakat menengah kecil.

“Saya berharap, dengan adanya penandatanganan perjanjian kerjasama saling mengikat dengan 23 Desa di Kabupaten Kuningan. Tidak hanya tertuang dalam kertas saja, melainkan ada aksi nyata dan teras oleh masyarakat, terutama bagi para generasi penerus bangsa,” pungkasnya. (OM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *