Serahkan Sertifikat, Wabup Edo : ODF Perwujudan Visi Makmur Dalam Visi Kuningan Maju

Informasi, Kesehatan4,101 views

KUNINGAN ONLINE – Desa Padamenak Kecamatan Jalaksana melaksanakan kegiatan deklarasi sebagai desa Open Defecation Free (ODF) atau Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS), di Aula Kantor setempat, Selasa (28/12/2021).

Dalam kegiatan tersebut juga, Wakil Bupati Kuningan M. Ridho Suganda menyerahkan sertifikat Desa ODF. Hadir Camat Jalaksana Toni Kusumanto, perwakilan Dinas Kesehatan Kab.Kuningan, Kepala Puskesmas Jalaksana, para kepala desa se Kecamatan Jalaksana, BPD, LPM, Kader PKK, serta sejumlah masyarakat Desa Padamenak.

Iklan

Wakil Bupati, M. Ridho Suganda mengapresiasi dengan dideklarasikannya Desa Padamenak sebagai desa ODF, karena menurutnya hal itu tidaklah mudah, melainkan harus melalui mekanisme dan tahapan susuai yang diterapkan tim verifikasi dari Dinas Kesehatan.

Selain itu, sambungnya, harus adanya komitmen dari seluruh unsur masyarakat untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari, terutama Stop BABS.

Iklan

“Deklarasi ODF ini merupakan perwujudan dari vis Makmur dalam Kuningan MAJU. Karena hal itu menunjukan bahwa sanitasi masyarakat telah tertata dengan baik. Kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijaga dengan baik, salah satu cara agar menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat dengan ODF,” kata Edo sapaan akrabnya.

Edo menjelaskan, faktor paling besar pengaruhnya terhadap derajat kesehatan masyarakat adalah lingkungan dan perilaku, sehingga jika lingkungan dan perilaku masyarakat baik maka derajat kesehatan masyarakat pun akan meningkat.

Untuk itu lanjut Edo, perubahan perilaku sehat harus dimulai dari hal-hal kecil, dimulai dari diri sendiri dan lingkungan.

“Padamenak adalah salah satu desa di Kecamatan Jalaksana. Dimana Jalaksana ini berada di jalur nasional. Oleh karena itu, termasuk wilayah perkotaan. Jadi sudah seharusnya, desa-desa di Kecamatan Jalaksana ini bersih dan sehat, termasuk menjadi Desa ODF,” imbuhnya.

Selanjutnya, Edo berharap, dengan dideklarasikannya Desa Padamenak sebagai Desa ODF, menjadi momentum awal dari pelaksanaan penerapan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan menjadi contoh bagi desa lain di kecamatan setempat untuk menjadi Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan.

Ditempat yang sama, Camat Jalaksana Toni Kusumanto mengemukakan, dari 15 desa di Kecamatan Jalaksana, sudah 12 desa mendeklarasikan sebagai desa ODF. Sehingga dia meyakini, ditahun mendatang seluruh desa di Kecamatan Jalaksana menjadi Desa ODF.

“Saya yakin, di tahun 2022 semua desa di Kecamatan Jalaksana akan menjadi Desa ODF. Semoga kesehatan dapat terwujud dengan terbangunnya kesadaran masyarakat, terutama dengan stop buang air besar sembarangan,” ujarnya.

Sementara, Kepala Desa Padamenak Ibrohim, mengucapkan terimakasih atas dukungan pemerintah daerah dan tim verifikasi ODF dari Dinas Kesehatan Kab. Kuningan yang telah memberikan penilaian bahwa Desa Padamenak layak mendeklarasikan sebagai Desa ODF.

Iklan

“Hari ini, merupakan sejarah bagi kami. Karena Desa Padamenak mendeklarasikan sebagai Desa ODF. Ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh lapisan masyarakat, sehingga kegiatan ini dapat terselanggara.Iini juga merupakan bukti bahwa desa kami mendukung program nasional, dan masyarakat padamenak sudah 100 persen stop BABS,” terang Ibrahim.

Ibrohim berharap, dengan dideklarasikannya Desa Padamenak sebagai Desa ODF, jajarannya beserta seluruh masyarakat telah komitmen menjalankan Perilaku Hidup bersih dan Sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari, sehingga predikat Desa ODF dapat dipertahankan. (OM)