Sadam Husen : DPRD Biarkan Abuse of Power Berjalan Mulus

Politik, Sosial162 views

KUNINGAN ONLINE – Aktivis Kuningan, Sadam Husen, mengkritik keras sikap Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kuningan terkait polemik Open Bidding (OB) Sekda 2024. Menurutnya, hasil seleksi jabatan yang sah secara hukum justru diabaikan oleh Bupati Kuningan.

“Bupati memilih mengabaikan hasil OB 2024 dan bahkan berencana menggelar open bidding baru pada 2025. Ini bukan hanya bentuk ketidakseriusan, tapi perlawanan terhadap undang-undang,” tegas Sadam, Kamis (11/9/2025).

Iklan

Ia menilai rencana OB 2025 akan menjadi bentuk pemborosan anggaran. Dana rakyat yang telah digunakan untuk OB 2024 terbuang percuma, sementara masyarakat kembali dibebani biaya untuk proses baru.

“Dalam logika sehat, ini tidak masuk akal. Prinsip efisiensi dan akuntabilitas dilanggar,” katanya.

Iklan

Yang lebih disorot, DPRD Kabupaten Kuningan dianggap gagal menjalankan peran pengawasan.

“Legislatif yang seharusnya menjadi penyeimbang justru diam seribu bahasa. Tidak ada sikap, tidak ada desakan, tidak ada langkah nyata. Diamnya DPRD sama artinya memberi jalan bagi abuse of power,” ujar Sadam.

Ia menyebut, fakta ini menjadi tanda runtuhnya fungsi check and balance di Kuningan.

“DPRD yang dipilih rakyat seolah bertekuk lutut di bawah kaki kekuasaan Bupati. Alih-alih mengawal kepentingan publik, mereka justru asyik terlibat dalam bisnis program makan gizi gratis (MBG),” tudingnya.

Sadam menegaskan bahwa publik berhak meminta pertanggungjawaban DPRD.

“Hari ini masyarakat harus berani bertanya: untuk siapa sebenarnya DPRD bekerja? Untuk rakyat atau untuk kekuasaan?” pungkasnya. (OM)