Realisasi Pajak Kuningan 2026 Capai 65,88 Persen, Air Tanah Masih Jadi Potensi yang Perlu Dioptimalkan

KUNINGAN ONLINE – Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Kuningan hingga 7 September 2026 tercatat mencapai Rp150.380.689.024 atau 65,88 persen dari total target anggaran tahun 2026 sebesar Rp228.280.617.091.

Dengan capaian tersebut, masih terdapat sisa target sebesar Rp77.899.928.067 yang harus dikejar hingga akhir tahun anggaran.

Iklan

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan Laksono Dwi Putranto, melalui Kepala Bidang Pendapatan I (P1) Bapenda Kabupaten Kuningan, Nono Sumartono, mengatakan capaian penerimaan pajak terus mengalami peningkatan seiring masuknya setoran dari berbagai sektor.

“Alhamdulillah ada peningkatan untuk capaian realisasi pajaknya. Ini terus kita pantau dan kita optimalkan,” kata Nono kepada Kuninganonline.com, Senin (7/9/2026).

Iklan

Berdasarkan data pada sistem informasi pajak daerah, tambahan penerimaan pada hari berjalan tercatat sebesar Rp192.110.616. Angka tersebut membuat realisasi meningkat dari posisi sebelumnya Rp150.188.578.408 menjadi Rp150.380.689.024.

Sejumlah sektor telah menunjukkan capaian cukup tinggi. Pajak Jasa Perhotelan misalnya, telah mencapai 83,26 persen atau Rp6.244.350.385 dari target Rp7,5 miliar. Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai 79,25 persen dengan realisasi Rp36.454.201.340 dari target Rp46 miliar.

Sementara itu, PBJT Tenaga Listrik telah mencapai 71,44 persen dengan realisasi Rp26.325.677.150 dari target Rp36,85 miliar. Opsen BBNKB tercatat mencapai 69,76 persen, sedangkan PBJT Makanan dan/atau Minuman berada di angka 74,64 persen.

Namun demikian, masih terdapat sejumlah sektor yang perlu mendapat perhatian lebih. Salah satunya adalah pajak Air Tanah yang hingga saat ini baru mencapai 38,55 persen.

Menurut Nono, sektor Air Tanah masih memiliki potensi untuk dioptimalkan, salah satunya melalui pendataan terhadap objek pajak seperti sumur bor.

“Sumur bor itu menjadi salah satu potensi objek pajak sektor air tanah. Jadi ini yang terus kita lihat dan kita lakukan pengawasan,” ujarnya.

Selain persoalan capaian penerimaan, Nono juga menjelaskan nilai Laporan Hasil Belanja (LHB) atau laporan omzet yang berkaitan dengan kewajiban pajak. Menurutnya, aspek tersebut masih perlu ditingkatkan agar potensi penerimaan yang ada dapat tercatat secara optimal.

Pengawasan pun dilakukan dengan melibatkan petugas di lapangan. Keberadaan personel lapangan menjadi salah satu upaya untuk memastikan kewajiban perpajakan dapat dipenuhi oleh wajib pajak.

“Pengawasan dilakukan melalui personal di lapangan. Kewajiban yang belum sesuai menjadi salah satu potensi yang bisa kita optimalkan,” jelasnya.

Selain Air Tanah, sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) juga masih mencatat capaian relatif rendah, yakni 21,25 persen. Sementara PBJT Jasa Parkir baru mencapai 44,04 persen.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa meskipun secara keseluruhan realisasi pajak daerah Kuningan telah mencapai hampir dua pertiga dari target tahunan, masih diperlukan langkah optimalisasi pada sejumlah sektor.

Dengan waktu yang tersisa hingga akhir tahun anggaran, Bapenda Kabupaten Kuningan terus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak, pengawasan objek pajak, serta penelusuran potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempersempit sisa target Rp77,89 miliar sekaligus meningkatkan peluang tercapainya target penerimaan pajak daerah Kabupaten Kuningan tahun 2026. (OM)