KUNINGAN ONLINE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan mulai serius mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus menarik investasi. Dari total 1.270 aset tanah dan bangunan milik pemerintah daerah, tercatat sebanyak 295 aset belum dimanfaatkan dan berpotensi dikerjasamakan dengan pihak swasta.
Upaya tersebut mulai diperkenalkan melalui kegiatan Kuningan Investment Summit yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan di kawasan wisata alam Palutungan, Rabu (4/11).
Forum ini mempertemukan pemerintah daerah, perusahaan nasional, investor, serta lembaga keuangan untuk menjajaki peluang investasi di berbagai sektor unggulan Kuningan.
Kepala BPKAD Kuningan, Deden Kurniawan Sopandi mengatakan, optimalisasi aset dan penguatan investasi menjadi langkah strategis untuk memperbaiki kapasitas fiskal daerah. Terlebih, Kuningan masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan kemandirian keuangan daerah.
Menurutnya, kapasitas fiskal Kuningan yang beberapa tahun lalu berada di kisaran 12 persen kini meningkat menjadi sekitar 18 persen dalam setahun terakhir.
Meski demikian, peningkatan PAD tidak bisa terus mengandalkan pajak dan retribusi. Sebab, kebijakan tersebut berpotensi menambah beban masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
“Bagaimana kita meningkatkan pendapatan dari BUMD dan mengoptimalkan aset yang dimiliki daerah. Jadi, sumber pendapatan tidak hanya bertumpu pada pajak dan retribusi,” ungkap Deden.
Ia menjelaskan, dari 1.270 aset tanah dan bangunan yang tercatat, sebanyak 528 aset tidak digunakan untuk pelayanan publik. Dari jumlah tersebut, 295 aset di antaranya masih belum dimanfaatkan.
Aset-aset tersebut dinilai memiliki nilai ekonomi yang dapat dikembangkan melalui berbagai skema kerja sama dengan pihak swasta, mulai dari penyewaan hingga pemanfaatan untuk kegiatan usaha produktif.
Bahkan, Pemkab Kuningan juga memiliki aset tanah di Bogor yang berpeluang ditawarkan kepada investor.
Untuk mendukung transparansi dan mempermudah calon investor, BPKAD kini tengah melakukan pemetaan aset melalui platform digital. Informasi yang disajikan meliputi luas lahan, status sertifikat, batas tanah, hingga potensi pemanfaatan sesuai peruntukannya.
Dengan sistem tersebut, investor dapat mengetahui secara lebih rinci peluang usaha yang memungkinkan dikembangkan pada setiap aset.
Aset yang masuk kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), misalnya, diarahkan untuk kegiatan usaha sektor pertanian. Sementara aset yang memungkinkan untuk pengembangan industri dapat ditawarkan sesuai ketentuan tata ruang.
“Melalui platform digital, seluruh aset terdokumentasi dalam satu basis data Pemda. Dengan begitu, informasi aset lebih transparan, terdata, dan memberikan kepastian bagi investor yang ingin menjalin kerja sama,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua PHRI Kuningan, Hanyen Tenggono menyambut positif penyelenggaraan Kuningan Investment Summit. Ia menilai forum tersebut menjadi langkah penting untuk mempertemukan potensi aset daerah dengan kebutuhan dunia usaha.
Menurut Hanyen, pemetaan aset secara terperinci akan mempermudah investor mengidentifikasi peluang bisnis, terutama di sektor pariwisata, industri, dan sektor produktif lainnya.
Namun, ia menilai upaya tersebut perlu ditindaklanjuti secara konkret. Salah satunya dengan membentuk tim kecil lintas perangkat daerah yang bertugas mengidentifikasi aset potensial sekaligus menyiapkan skema kerja sama dengan pihak swasta.
“Kalau BPKAD sudah memetakan setiap aset berdasarkan peruntukan bisnisnya, investor akan lebih mudah melihat peluang. Misalnya, aset mana yang potensial untuk wisata, industri, maupun sektor usaha lainnya,” ujarnya.
Hanyen juga mengingatkan bahwa ketersediaan aset dan peluang bisnis belum cukup untuk menjamin masuknya investasi. Kepastian hukum, terutama menyangkut legalitas dan status kepemilikan aset, harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Menurutnya, investor membutuhkan jaminan bahwa aset yang akan dikelola memiliki kejelasan hukum agar investasi yang ditanamkan dapat berjalan aman dan berkelanjutan.
“Investor tentu akan melihat aspek legalitas terlebih dahulu. Kepastian hukum harus jelas agar investasi yang mereka tanamkan memiliki perlindungan dan keberlanjutan,” tandasnya.
Melalui optimalisasi aset daerah tersebut, Pemkab Kuningan diharapkan mampu membuka sumber pendapatan baru, mengurangi ketergantungan terhadap pajak dan retribusi, sekaligus menciptakan iklim investasi yang semakin kompetitif. (OM)






