Penuh Haru Bupati Dian Pimpin Pelepasan Jemaah Haji Kloter 9, Jaga Kekhusyukan dan Kesehatan

KUNINGAN ONLINE – Sebanyak 438 jemaah calon haji asal Kabupaten Kuningan yang tergabung dalam Kloter 9 secara resmi dilepas oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., dalam sebuah upacara khidmat yang berlangsung di Masjid At-Taufiq, Kuningan Islamic Center, Minggu (11/5/2025).

Upacara pelepasan turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pimpinan Kementerian Agama, tokoh agama, serta unsur perangkat daerah dan lembaga keagamaan lainnya. Suasana penuh haru dan doa mengiringi keberangkatan para jemaah yang akan menunaikan rukun Islam kelima di Tanah Suci.

Iklan

Dalam sambutannya, Bupati Dian Rachmat Yanuar menyampaikan rasa syukur dan selamat kepada para jemaah yang telah mendapat kesempatan untuk menunaikan ibadah haji. Ia berpesan agar para jemaah menjaga niat, kesehatan, serta kekompakan selama menjalankan ibadah.

“Jadikan perjalanan ini sebagai momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Jaga kesehatan fisik dan mental, saling bantu antarjemaah, dan tunaikan ibadah dengan penuh kekhusyukan. Semoga semuanya kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur,” tuturnya.

Iklan

Total 1.018 Jemaah Diberangkatkan dalam Tiga Kloter

Pada musim haji tahun ini, Kabupaten Kuningan memberangkatkan total 1.018 jemaah yang terbagi dalam tiga kloter, yakni Kloter 9, 21, dan 25. Kloter 9 terdiri dari 438 jemaah yang berasal dari berbagai KBIHU, seperti Arofah, Al Amin, Syiarul Islam, dan Manbaul Ulum, serta didampingi oleh tujuh petugas haji.

Rangkaian perjalanan jemaah Kloter 9 dimulai dengan masuk ke Asrama Haji Indramayu pada Minggu (11/5) pukul 15.40 WIB. Selanjutnya, rombongan bertolak ke Bandara Internasional Kertajati pada Senin (12/5) pukul 11.40 WIB, dan dijadwalkan terbang ke Tanah Suci pukul 14.40 WIB dengan penerbangan SV 5131. Kepulangan dijadwalkan pada 22 Juni 2025.

Dukungan Lintas Sektor dan Layanan Kesehatan

Pengamanan dan pelayanan keberangkatan jemaah haji didukung lintas sektor, termasuk Polres Kuningan, Kodim 0615, Subdenpom, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Armada bus pengangkut telah menjalani uji kelayakan dan para sopir dinyatakan bebas narkoba setelah menjalani tes urin bersama BNN Kuningan.

Dinas Kesehatan dan Baznas juga menyiagakan ambulans dan tenaga medis guna memastikan layanan kesehatan optimal bagi para jemaah.

Berpedoman pada Regulasi Nasional dan Daerah

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kabupaten Kuningan, Sri Ucu Sukmawati, SE., M.Ak., menyampaikan bahwa seluruh tahapan pemberangkatan jemaah telah disiapkan secara maksimal. Pelaksanaan kegiatan merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Perda Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2018.

“Panitia bekerja berdasarkan Surat Keputusan Bupati dan kegiatan ini didukung oleh anggaran dari APBD Tahun 2025. Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah,” ujar Sri Ucu.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemberangkatan Kloter 21 dan 25, masyarakat dapat memantau kanal resmi Pemerintah Kabupaten Kuningan maupun Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda. (OM)