Pengulangan Selter Sekda Dinilai Boros, Publik Pertanyakan Efisiensi Anggaran

KUNINGAN ONLINE – Keputusan Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar untuk mengulang seleksi terbuka (selter) Sekretaris Daerah (Sekda) menuai kritik tajam dari sejumlah pihak. Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai berpotensi membebani keuangan daerah dengan anggaran ganda.

Ketua PC GP Ansor Kuningan, M. Muhaimin alias Cak Imin, sebelumnya menyatakan bahwa keputusan Bupati merupakan langkah berani, legal, dan strategis. Namun, pernyataan tersebut mendapat sorotan dari masyarakat Kuningan, Sadam Husen, yang menilai terdapat inkonsistensi logika dalam pembelaan itu.

Iklan

“Justru di sinilah letak anomalinya. Bagaimana mungkin biaya ganda dianggap investasi? Pengulangan open bidding jabatan sekda bentuk dari pemaksaan kepada rakyat untuk membayar ulang dan kini rakyat kembali dipaksa menanggung pembiayaan baru,” ujarnya, Sabtu (16/8/2025).

Sadam menegaskan, hak Bupati untuk mengulang seleksi tetap harus diuji dengan prinsip akuntabilitas dan efektivitas penggunaan uang rakyat.

Iklan

“Legalitas tidak bisa dijadikan tameng untuk menutupi pemborosan. Rakyat berhak bertanya, apakah pelayanan publik akan benar-benar membaik, atau justru keuangan daerah makin terbebani dan boncos,” katanya.

Ia juga menyinggung bahwa tiga nama yang sebelumnya sudah terpilih merupakan ASN terbaik hasil seleksi ketat. Menurutnya, mengulang proses hanya akan menimbulkan kesan inkonsistensi dan melemahkan kepercayaan publik.

“Narasi hukum mungkin bisa menenangkan segelintir pihak, tapi trust publik tidak akan pernah lahir dari pemborosan yang dibungkus legalitas. Kepercayaan hanya tumbuh jika kebijakan benar-benar transparan, efisien, dan berdampak langsung bagi rakyat. Itulah sebabnya kritik saya tetap tegak: mengulang selter Sekda dengan membebankan biaya ganda kepada masyarakat adalah bentuk penghianatan amanat rakyat yang tidak bisa ditutupi dengan dalih legalitas maupun retorika investasi strategis,” pungkasnya. (OM)

(OM)