Pendapatan Daerah Capai 48 Persen, Pemkab Kuningan Optimistis Target APBD 2026 Tercapai

KUNINGAN ONLINE – Pemerintah Kabupaten Kuningan optimistis target pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2026 dapat tercapai. Hingga pertengahan tahun, realisasi pendapatan telah mencapai sekitar 48 persen dan dinilai masih berada pada jalur yang sesuai dengan target.

Bupati Kuningan menyampaikan, pemerintah daerah terus melakukan rapat koordinasi bersama seluruh SKPD pengampu pendapatan guna mematangkan strategi peningkatan penerimaan daerah pada semester kedua.

Iklan

“Pendapatan kita masih on the track. Saat ini sudah sekitar 48 persen dan terus kita evaluasi melalui rakor bersama perangkat daerah agar target pendapatan bisa tercapai,” ujarnya, Senin (13/7/2026)

Selain membahas pendapatan, Pemkab Kuningan juga memastikan sejumlah program strategis tetap berjalan. Salah satunya pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS). Menurutnya, anggaran untuk proyek tersebut telah tersedia dan proses penetapan lokasi (penlok) telah selesai dilaksanakan.

Iklan

Sementara itu, terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pemerintah daerah menegaskan seluruh rekomendasi tengah ditindaklanjuti. Temuan tersebut dijadikan bahan evaluasi agar seluruh perangkat daerah lebih berhati-hati dalam pengelolaan keuangan.

Pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap pihak ketiga yang belum menyelesaikan kewajiban Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Mereka yang dinilai tidak kooperatif akan mendapatkan catatan khusus dalam pelaksanaan pekerjaan berikutnya.

Di sektor infrastruktur, proses lelang sejumlah proyek perbaikan jalan ditargetkan mulai dilaksanakan pada awal Agustus mendatang. Pemerintah mengakui kebutuhan pembangunan infrastruktur terus meningkat seiring tingginya aspirasi masyarakat, sementara kemampuan fiskal daerah masih terbatas.

Untuk penyusunan APBD Tahun 2027, Pemkab Kuningan tetap memprioritaskan tiga sektor utama, yakni pertanian, pariwisata, dan infrastruktur dengan alokasi anggaran yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya.

Sektor pertanian dinilai menjadi tulang punggung ketahanan pangan daerah. Dalam satu setengah tahun terakhir, produksi pertanian Kuningan disebut mengalami surplus hingga sekitar 120 ribu ton. Ke depan, pemerintah juga berencana membangun rumah sayur dan pasar sayur sebagai bagian dari penguatan hilirisasi hasil pertanian.

Di sisi lain, perkembangan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) juga menjadi perhatian. Setelah melalui proses yang cukup panjang selama sekitar 15 tahun, pembahasan RTRW berhasil dipercepat dan diselesaikan pada 9 Juli 2026.

Pemerintah kini menargetkan Peraturan Gubernur sebagai dasar penetapan Peraturan Daerah RTRW dapat terbit pada bulan Juli. Kepastian regulasi tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi para investor yang selama ini masih menunggu kejelasan tata ruang.

Dengan rampungnya RTRW, pemerintah berharap investasi bernilai triliunan rupiah dapat segera masuk ke Kabupaten Kuningan sehingga mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru dan menekan angka pengangguran.

Dalam bidang pariwisata, pengembangan kawasan lereng Gunung Ciremai akan diarahkan pada konsep green tourism yang mengedepankan keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Sementara untuk sektor industri, Pemkab Kuningan menegaskan hanya akan mendorong industri yang ramah lingkungan, bebas polusi, dan berorientasi padat karya sehingga mampu menyerap tenaga kerja lokal lebih banyak.

Menanggapi isu rotasi jabatan yang disebut akan dilakukan pada bulan Juli, Bupati menyatakan hingga kini masih menunggu laporan dan rekomendasi dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) bersama Sekretaris Daerah sebelum keputusan diambil. (OM)