KUNINGAN ONLINE – Gelombang aksi yang terjadi di berbagai daerah hingga ke tingkat kabupaten masih terus berlanjut. Sudah enam hari sejak seruan aksi muncul, massa dari berbagai kalangan masih konsisten menyuarakan aspirasi.
Di Kabupaten Kuningan, aksi pertama digelar pada Jumat (29/8/2025) di depan Polres Kuningan. Ratusan mahasiswa bersama organisasi kemasyarakatan turun ke jalan sebagai bentuk kekecewaan terhadap tindakan aparat kepolisian yang dinilai brutal dalam menghadapi ekspresi masyarakat.
Hari ini, Minggu (31/8/2025), massa kembali turun dengan jumlah yang lebih besar. Aksi yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan itu mengusung tagline “Kuningan Melawan: Kepedulian Demokrasi” dengan empat tuntutan utama.
Sekretaris Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Kuningan, Nova Rizky Sugema, menyatakan dukungan terhadap aksi tersebut. Menurutnya, kebebasan berpendapat merupakan hak asasi yang dijamin oleh Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
“Setiap orang memiliki kebebasan untuk mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya. Namun, tetap harus memperhatikan nilai-nilai agama serta dilakukan secara bertanggung jawab,” ujarnya.
Nova juga mengingatkan agar masyarakat yang mengikuti aksi tetap berhati-hati, menjaga kondusivitas, serta tidak terprovokasi pihak-pihak yang ingin memecah belah.
“Kami mengajak seluruh elemen yang ikut aksi untuk saling menjaga, saling mengingatkan, dan menempatkan kepentingan bangsa di atas segalanya demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
Ia berharap dengan adanya aksi damai ini, para elite politik dapat mendengar langsung aspirasi rakyat, menemui massa, dan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan.
“Dengan cuaca hujan seperti ini, mari kita bersama berjuang dan berdoa semoga negeri ini dapat segera pulih kembali,” pungkas Nova. (OM)