PAD Kuningan Hanya Rp 478 Miliar, Ketergantungan pada Dana Transfer Masih Tinggi

Politik, Sosial1,606 views

KUNINGAN ONLINE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan resmi menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam rapat paripurna bersama jajaran eksekutif. Dalam komposisi pendapatan, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sangat kecil dibandingkan dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi.

Disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuningan, Raka Maulana Wijaya, target Pendapatan Daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp2,824 triliun, hanya naik tipis sekitar Rp5,4 miliar dari sebelumnya. Namun, PAD hanya menyumbang sekitar Rp 478,9 miliar atau kurang dari 17 persen dari total pendapatan.

Iklan

“Pendapatan transfer mencapai lebih dari Rp2,296 triliun. Artinya, ketergantungan Kuningan terhadap dana transfer dari pusat dan provinsi masih sangat tinggi,” ungkap Raka saat membacakan laporan Banggar dalam rapat paripurna, Rabu (6/8).

Ia menambahkan, meskipun terdapat kenaikan PAD sebesar Rp33,2 miliar dalam perubahan anggaran, hal itu belum cukup signifikan untuk memperkuat fondasi fiskal daerah secara mandiri.

Iklan

Kenaikan pendapatan daerah ini disumbang dari beberapa pos, yakni PAD naik sebesar Rp33,277 miliar, Pendapatan Transfer Antar Daerah naik Rp19,365 miliar, Lain-lain pendapatan daerah yang sah naik Rp3,884 miliar.

Namun, terdapat penurunan pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp51,110 miliar, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD). Penyesuaian ini merupakan bagian dari efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun berjalan.

Dari sisi belanja daerah, ditetapkan sebesar Rp2,918 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp74,2 miliar dibanding sebelum perubahan. Rinciannya meliputi Belanja Operasi Rp 2,225 triliun, Belanja Modal Rp188 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp12 miliar, Belanja Transfer Rp492 miliar.

Sementara itu, untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp94,2 miliar, Pemkab Kuningan mengandalkan pembiayaan daerah sebesar Rp119,2 miliar yang terdiri dari Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran): Rp20,2 miliar, Pinjaman Daerah: Rp99 miliar (terdiri dari pinjaman jangka pendek Rp25 miliar dan jangka menengah Rp74 miliar).

Banggar DPRD mengingatkan agar penggunaan pinjaman daerah tidak menjadi solusi jangka pendek semata, karena berpotensi menambah beban utang di masa mendatang. Terlebih, utang tunda bayar Pemkab Kuningan hingga saat ini belum seluruhnya dilunasi, meski ditargetkan rampung hingga akhir tahun 2025. (OM)