Pemkab Kuningan Bahas Kerjasama Pengelolaan Sumber Mata Air dengan Pemkot Cirebon

KUNINGAN ONLINE – Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan Pemerintah Kota Cirebon bahas akhir perubahan atas Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Sumber Mata Air Desa Paniis, Kecamatan Pasawahan, Kuningan Jawa Barat, Selasa (14/9).

Sekda Kuningan Dian Rahmat Yanuar mengatakan bahwa pembahasan besaran tarif, masa waktu evaluasi, dan tingkat kebocoran kehilangan air yang semula 25 persen menjadi 20 persen dengan ajuan kembali Januari 2022 bisa mencapai 15 persen.

Iklan

“Pembahasan meliputi besaran tarif yang sebelumnya Rp 110 m3, sekarang sudah disepakati sebesar Rp. 206/m3 dan akan diberlakukan per tanggal 1 Juli 2021 dan Pemda Kuningan mengusulkan untuk perubahan tarif sebesar Rp. 300/m3 yang akan diberlakukan per tanggal 1 Januari 2022,” kata Dian.

Terkait dengan tingkat kebocoran, Sekda Kuningan meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan memberikan batasan toleransi kebocoran sebesar 5-10 persen dan Pemerintah Kota Cirebon meminta toleransi kebocoran sebesar 25 persen serta disepakati diangka 20 persen.

Iklan

“Perubahan toleransi kebocoran 20 persen, hanya berlaku hingga Desember 2021. Untuk itu mulai Januari 2021 agar ada perubahan tingkat kebocorang hingga 15 persen dan toleransi tingkat kebocoran sebesar 10-15 persen. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor:18/Prt/M/2007 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum,” ujarnya.

Dalam Peraturan PU ini, Dian menjelaskan, bahwa untuk tingkat kebocoran kehilangan air fisik/teknis 10 persen hingga 15 persen , dengan komponen utama penyebab kehilangan atau kebocoran air sesuai, diantaranya kebocoran pada pipa transmisi dan pipa induk, kebocoran dan luapan pada tangki reservoir, dan kebocoran pada pipa dinas hingga meter pelanggan.

“Sehubungan sudah ada kesepahaman, meliputi ruang lingkup perjanjian, hak dan kewajiban para pihak, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian operasional. Rencananya dalam waktu sepekan ini akan lakukan pendatanganan Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Sumber Mata Air Desa Paniis Kecamatan Pasawahan, Pemda Kuningan dengan Pemkot Cirebon,” jelas Dian. (OM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *