KUNINGAN ONLINE – Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, mengkritisi alokasi anggaran perjalanan dinas di lingkungan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan yang mencapai lebih dari Rp1,2 miliar pada APBD Tahun 2026.
Menurut Uha, besarnya anggaran tersebut dinilai tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi yang tengah digalakkan pemerintah pusat, termasuk instruksi penghematan belanja perjalanan dinas bagi seluruh instansi pemerintah.
“Pemerintah pusat sudah menekankan efisiensi anggaran, termasuk pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen. Namun di Kabupaten Kuningan justru masih dianggarkan perjalanan dinas BPKAD mencapai Rp1,2 miliar. Ini menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi kebijakan efisiensi di daerah,” ujar Uha dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/6/2026).
Ia merujuk pada kebijakan pemerintah pusat yang mulai diberlakukan sejak 1 April 2026, di antaranya penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara serta pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri sebagai bagian dari langkah penghematan anggaran.
Berdasarkan dokumen penjabaran APBD Kabupaten Kuningan Tahun 2026, kata Uha, anggaran perjalanan dinas BPKAD tercatat sebesar Rp1.229.045.000 yang terdiri dari Belanja Perjalanan Dinas Biasa sebesar Rp1.033.880.000, Belanja Perjalanan Dinas Tetap Rp78.700.000, dan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota Rp116.465.000.
Menurutnya, di tengah perkembangan teknologi informasi saat ini, sebagian besar koordinasi antarlembaga dapat dilakukan secara daring melalui telekonferensi, aplikasi rapat virtual, maupun sarana komunikasi digital lainnya.
“Koordinasi dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat, maupun BPK dapat dilakukan secara virtual. Dengan teknologi yang tersedia sekarang, penggunaan anggaran perjalanan dinas seharusnya bisa ditekan secara signifikan,” katanya.
Uha juga menyoroti kegiatan konsinyering yang kerap dilakukan dalam proses penyusunan dan penyempurnaan laporan keuangan daerah. Menurutnya, efektivitas kegiatan tersebut patut dievaluasi mengingat Kabupaten Kuningan kembali memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2025.
“Jika tujuannya untuk memperbaiki kualitas laporan keuangan, hasil akhirnya perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Faktanya Kabupaten Kuningan kembali mendapatkan opini WDP,” ujarnya.
Lebih lanjut, Uha menilai terdapat ketidaksesuaian antara seruan efisiensi yang kerap disampaikan Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan realisasi penganggaran di sejumlah perangkat daerah.
Ia menyebut Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar sering mengingatkan agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) lebih selektif dalam menggunakan anggaran dan memastikan setiap pengeluaran memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Karena itu kami mempertanyakan mengapa anggaran perjalanan dinas BPKAD masih sangat besar. Semangat efisiensi seharusnya berlaku untuk seluruh OPD tanpa terkecuali,” tegasnya.
LSM Frontal meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan melakukan evaluasi terhadap alokasi belanja perjalanan dinas serta mengutamakan penggunaan teknologi digital guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel. (OM)





