PAW Anggota DPRD Kuningan, Nindy Putri Nur Pratiwi : Siap Manfaatkan Sisa Waktu Masa Jabatan Demi Kepentingan Masyarakat

Politik, Sosial3,595 views

KUNINGAN ONLINE – Pelantikan dan sumpah janji ini, merupakan peresmian prosesi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota dewan baru melanjutkan sisa jabatan 2019-2024, mengganti anggota dewan sebelumnya dari Fraksi Demokrat, Almarhum Toto Hartono.

Dalam sidang Paripurna
Pengambilan sumpah dan janji jabatan serta pelantikan Anggota DPRD untuk PAW atas nama Nindy Putri Nur Pratiwi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, Kamis (28/3/2024) malam.

Iklan

Pengucapan sumpah dan pelantikan dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kuningan, PJ Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat, Forkopimda, dan Anggota DPRD serta tamu undangan.

Dalam sidang paripurna ditetapkan pemberhentian Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Almarhum Toto Hartono yang meninggal dunia pada 24 Januari 2024.

Iklan

Rapat Paripurna ini dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan tentang pemberhentian jabatan Almarhum Toto Hartono dari Anggota DPRD Kuningan, dan pengangkatan Nindy Putri Nur Pratiwi sebagai Anggota DPRD Kuningan Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan periode 2019-2024, oleh Sekretaris DPRD, Deni Hamdani.

Anggota DPRD terlantik, Nindy Putri Nur Pratiwi menyampaikan harapannya dengan dilantik dan bisa melanjutkan sisa masa bakti jabatan dari almarhum Toto Hartono.

Iklan

“Tetap kita berada pada jalurnya, untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagaimana mestinya dan harapannya mudah-mudahan bisa lebih baik untuk kedepannya,” ungkapnya.

Ia juga akan menjaring aspirasi dari masyarakat terutama di bidang pendidikan. Pihaknya akan follow up apa yang diperlukan oleh masyarakat, khususnya di Dapil 2.

“Sekarang mungkin yang menjadi permasalahan yang paling utamanya di faktor ekonomi. Karena kita dituntut untuk bisa memiliki pendidikan yang baik, mudah-mudahan saya bisa membawa perubahan disisa waktu sekitar 7 bulan ini,” pungkasnya.