Musda II PABPDSI Kuningan Digelar, Bupati Dian Tekankan Sinergi BPD dan Pemerintah Desa

KUNINGAN ONLINE – Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar membuka Musyawarah Daerah (Musda) II Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Kuningan di Aula Serbaguna Desa Maniskidul, Kecamatan Jalaksana, Sabtu (4/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Rangga Apriatna, Ketua PABPDSI Jawa Barat Ibnu Katsir, Ketua PABPDSI Kabupaten Kuningan Yayat Apriatna, Ketua Dewan Penasehat PABPDSI Kabupaten Kuningan Toto Toharudin, unsur Forkopimda, Camat Jalaksana Asikin, Kepala Desa Maniskidul Maman Sadiman, serta para peserta Musda dari berbagai kecamatan di Kabupaten Kuningan.

Iklan

Mengusung tema “Musda Kedua PABPDSI sebagai Momentum Evaluasi, Konsolidasi, dan Regenerasi Kepemimpinan Organisasi yang Lebih Berkualitas”, forum tersebut menjadi agenda tertinggi organisasi untuk mengevaluasi kepengurusan periode 2021–2026 sekaligus memilih kepemimpinan baru.

Dalam sambutannya, Bupati Dian menegaskan Musda tidak semata-mata menjadi ajang memilih ketua, melainkan momentum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program organisasi.

Iklan

“Musda bukan hanya soal siapa yang menjadi ketua. Yang paling penting adalah mengevaluasi program, melihat mana yang berhasil dan mana yang perlu diperbaiki agar organisasi semakin bermanfaat bagi anggotanya maupun masyarakat,” ujarnya.

Ia mengapresiasi kiprah PABPDSI Kabupaten Kuningan yang dinilai konsisten meningkatkan kapasitas anggota BPD, membentuk kepengurusan di tingkat kecamatan, serta menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah.

Menurut Dian, organisasi yang sehat harus berani melakukan evaluasi, memperkuat jejaring, dan menjaga komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Bupati juga menekankan pentingnya hubungan kemitraan yang harmonis antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan pemerintah desa. Menurutnya, BPD memiliki fungsi strategis sebagai mitra kepala desa sekaligus penyalur aspirasi masyarakat.

“Harmonis bukan berarti selalu sepakat. Ketika ada kebijakan yang kurang tepat, BPD harus berani menyampaikan kritik yang objektif dan konstruktif berdasarkan aspirasi masyarakat. Itulah fungsi kemitraan yang sesungguhnya,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Dian turut memaparkan pentingnya membangun jejaring dengan pemerintah pusat, kementerian, hingga DPR RI guna mempercepat pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal. Menurutnya, sejumlah program pembangunan seperti Jalan Lingkar Selatan, peningkatan jalan desa, hingga perbaikan puluhan ruas jalan kabupaten dapat direalisasikan melalui kolaborasi tersebut.

“Pemimpin hari ini harus pandai membuka jejaring. Tidak hanya bupati, tetapi juga kepala dinas, kepala desa, hingga organisasi seperti PABPDSI harus mampu membangun komunikasi dan kolaborasi agar peluang pembangunan semakin terbuka,” tuturnya.

Ia berharap Musda II melahirkan kepengurusan yang amanah, visioner, dan mampu memperkuat peran PABPDSI sebagai organisasi yang solid serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota BPD di Kabupaten Kuningan.

Sementara itu, Ketua Panitia Musda II PABPDSI Kabupaten Kuningan, Ajat, mengatakan Musda merupakan amanah organisasi sekaligus forum musyawarah tertinggi di tingkat kabupaten yang memiliki nilai strategis bagi keberlangsungan organisasi.

Menurutnya, PABPDSI menjadi wadah perjuangan anggota BPD dalam memperkuat komunikasi, koordinasi, solidaritas, peningkatan kapasitas, penguatan kelembagaan, perlindungan tugas dan fungsi, hingga kesejahteraan anggota.

“Melalui Musda II ini kami berharap lahir gagasan-gagasan besar, keputusan strategis, dan kepemimpinan organisasi yang mampu membawa PABPDSI Kabupaten Kuningan semakin maju, solid, berwibawa, serta benar-benar menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan anggota BPD,” ujarnya.

Ajat menjelaskan, agenda Musda meliputi penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2021–2026, penyusunan program kerja organisasi periode berikutnya, perumusan rekomendasi strategis, serta pemilihan formatur kepengurusan baru.

Musda II diikuti pengurus daerah, pengurus kecamatan, perwakilan anggota BPD se-Kabupaten Kuningan, serta tamu undangan. Dari 32 kecamatan di Kabupaten Kuningan, sebanyak 27 pengurus kecamatan hadir sehingga forum dinyatakan memenuhi kuorum. (OM)