KUNINGAN ONLINE – Munculnya isu pelaksanaan mutasi dilingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan yang belum pasti waktunya menjadi perbincangan banyak kalangan. Hal ini ditanggapi Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Ketua Forum Tekad (F-Tekad) Kabupaten Kuningan, Sujarwo, Rabu (16/3).
“Kini mulai mencuat pula isu menyangkut tarik ulur kebijakan yang terpecah menjadi tiga magnet yakni siapa birokrat dari semua tingkatan eselon. Hal ini cenderung ada di ‘magnet’ kekuasaan yang mana,” tanya Mang Ewo sapaan Sujarwo.
Menurutnya, jika mengacu pada tiga kekuatan kewenangan di lingkup Lembaga Eksekutif Kabupaten Kuningan, tidak berlebihan jika masyarakat berpendapat bahwa tiga magnet kekuasaan tersebut mengarah pada Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah.
Namun, mang Ewo menyayangkan, munculnya asumsi terdapat tiga magnet kekuasaan hanya sebatas isu. Karena hakekat dan idealnya, magnet kekuasaan di lingkup Pemkab Kuningan terpusat pada satu titik, yakni Bupati.
“Kalaupun ada ‘ruang’ bagi Wabup dan Sekda dalam kebijakan rotasi dan mutasi, tentunya sebatas masukan/pendapat yang sangat layak dan harus menjadi pertimbangan seorang Bupati dalam menetapan sebuah kebijakan termasuk kebijakan promosi, rotasi dan mutasi birokrat,” ujarnya.
Jika kehadiran isu, mang Ewo menerangkan, adanya tiga kubu kekuasan tidak dieliminasi terlebih menjelang pelaksanaan mutasi, sangat dikhawatirkan akan membuat kondisi dan etos kerja bukan fokus kepada kepentingan masyarakat.
“Tapi hanya untuk memuasakan dan loyal kepada magnet kekuatan yang telah memberi kepercayaan pada sang birokrat. Padahal idealnya seorang birokrat dari tingkat terendah sampai pucuk pimpinan, memiliki mono loyalitas yakni kedua duet kepemimpinan Acep Purnam dengan M. Ridho Suganda sebagai Bupati dan Wabup,” terangnya.
“Terlepas belum adanya kepastian terkait munculnya tiga magnet kekuasaan di lingkup Pemkab Kuningan, diharapkan birokrat Kuningan tidak terbawa arus oleh isu tersebut dan tetap bekerja sesuai dengan tupoksi yang diembannya,” tegasnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi kepada Sekretaris Daerah Dian Rachmat Yanuar terkait isu mutasi di lingkup pemerintah kabupaten Kuningan. Ia menyampaikan belum ada kepastian dan mendapat instruksi pimpinan.
“Belum ada kepastian. Saya sebagai Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) masih nunggu instruksi pimpinan,” pungkasnya. (OM)







