KUNINGAN ONLINE – Rencana mutasi Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kuningan, Dr. Elon Carlan, M.Pd.I., ke posisi Staf Ahli Bupati menuai sorotan publik. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal menyampaikan keprihatinan terbuka atas kebijakan tersebut dan meminta Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mempertimbangkan kembali langkah itu dengan mengedepankan sisi kemanusiaan dan prinsip profesionalisme ASN.
Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, menyatakan bahwa Elon Carlan merupakan sosok inspiratif yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam birokrasi, terutama dalam pemberdayaan komunitas marjinal, kelompok disabilitas, dan pengembangan pariwisata berbasis pemuda.
“Mutasi terhadap pejabat seperti Elon harus disertai alasan yang transparan dan objektif. Jika tidak, hal ini bisa dianggap sebagai kemunduran dan ketidakadilan dalam sistem penataan kepegawaian daerah,” ujar Uha dalam pernyataan resminya, Jumat (11/7).
Elon Carlan diketahui mengalami kebutaan sejak kecil, namun berhasil menempuh pendidikan hingga meraih gelar doktor. Kariernya di birokrasi dimulai dari Kementerian Agama sebelum akhirnya dipercaya memimpin Disporapar.
Selama menjabat, ia menggagas berbagai program inovatif seperti Festival Pemuda Inklusif, pendirian SLB baru, pelatihan ekonomi mandiri bagi disabilitas, hingga pendirian Kedai Lendot—ruang kreatif komunitas pemuda dan UMKM.
“Jabatan staf ahli secara struktural memang strategis dalam fungsi konsultatif, namun tidak memberi ruang intervensi langsung terhadap program-program di lapangan. Sementara Elon terbukti berhasil dalam kerja nyata,” lanjut Uha.
LSM Frontal menilai bahwa mutasi ASN seharusnya dilakukan berdasarkan capaian kinerja, kompetensi, dan kebutuhan organisasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
“Kami bukan ingin mengintervensi, tapi mengingatkan. Mutasi ini jangan sampai menjadi preseden buruk yang meruntuhkan semangat ASN lain yang bekerja dengan dedikasi,” tegasnya.
Uha juga mengajak masyarakat sipil, kalangan ASN, hingga akademisi untuk ikut mengawasi keputusan-keputusan yang menyangkut kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan.
“Elon bukan hanya pejabat teknis. Ia adalah simbol ketekunan, ketulusan, dan keberpihakan kepada masyarakat kecil. Penempatannya harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan dampak sosial yang telah ia bangun,” pungkas Uha. (OM)





