Lebaran di Depan Mata, Tiga Pencuri Motor Diringkus Polres Kuningan

Hukum, Kriminal391 views

KUNINGAN ONLINE – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat meresahkan masyarakat selama bulan suci Ramadan. Tiga orang tersangka diamankan dari dua lokasi berbeda, yakni Kecamatan Ciawigebang dan Kecamatan Kuningan.

Di wilayah Ciawigebang, dua tersangka berinisial W dan MI, warga Indramayu, ditangkap usai mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat hitam milik korban bernomor polisi E 2782 YBT pada Selasa (3/3/2026). Dalam aksinya, pelaku menggunakan modus baru berupa kunci rakitan bermagnet untuk membobol penutup kunci motor, selain menggunakan kunci leter T.

Iklan

Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, mengungkapkan bahwa kedua pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Cirebon. Namun, berkat hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta bantuan rekaman CCTV, polisi berhasil melacak dan menangkap keduanya.

“Keduanya sempat melarikan diri ke Cirebon sebelum akhirnya berhasil diringkus berkat rekaman CCTV dan penyelidikan mendalam,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu (18/3/2026).

Iklan

Sementara itu, di lokasi berbeda, yakni Kecamatan Kuningan, polisi juga mengamankan seorang tersangka berinisial K, warga Kecamatan Kramatmulya. Tersangka menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai pemulung untuk memantau situasi di sekitar rumah korban.

Aksinya berhasil digagalkan setelah korban yang curiga langsung berteriak “maling”, sehingga warga sekitar turut membantu menangkap pelaku.

“Atas teriakan korban, warga langsung bergerak dan pelaku berhasil diamankan,” tambah Kapolres.

Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 476 dan 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolres juga memastikan bahwa sepeda motor milik korban akan dipinjam-pakaikan kembali agar dapat digunakan untuk kebutuhan Hari Raya. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan hingga peminjaman barang bukti tersebut tidak dipungut biaya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan akan terus meningkatkan patroli di wilayah rawan kejahatan menjelang Lebaran,” tutupnya. (OM)