Kritik Mantan Ketua TAPD, Uha Juhana : Calon Bupati Rezim Gagal Bayar

KUNINGAN ONLINE – Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi keuangan Kabupaten Kuningan yang mengalami gagal bayar selama tiga tahun berturut-turut di bawah kepemimpinan Dian Rachmat Yanuar sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Uha Juhana menyoroti peran Dian Rachmat Yanuar dalam pengelolaan keuangan daerah yang dinilai buruk, sehingga memicu krisis keuangan akut.

Iklan

Menurut Uha, pada 13 Juni 2023, hasil Pansus Tunda Bayar yang diserahkan ke DPRD Kuningan menunjukkan bahwa utang Pemda Kuningan dalam APBD 2022 sebenarnya mencapai Rp. 245 miliar, jauh lebih besar dari yang dilaporkan Dian sebelumnya, yakni Rp. 114 miliar.

“Ketidakjujuran ini berdampak serius pada pelaksanaan APBD 2022 dan 2023, yang mengalami defisit besar dan mengancam stabilitas fiskal daerah,” tutur Uha dalam keterangan tertulis, Rabu (13/11/2024).

Iklan

Uha memaparkan, saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun 2023 di DPRD Kuningan pada Agustus 2023, terungkap bahwa APBD tahun 2023 mengalami defisit hingga Rp. 273,8 miliar.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa pendapatan daerah hanya sebesar Rp. 2,879 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp. 3,138 triliun,” paparnya.

Pihaknya menegaskan hal ini memperlihatkan ketidakmampuan Ketua TAPD saat itu dalam menyeimbangkan antara pengeluaran dan pendapatan.

Lebih lanjut, Uha juga mengkritik kebijakan efisiensi anggaran yang tidak merata. Selama tahun 2024, banyak kegiatan SKPD yang mengalami rasionalisasi hingga 70%, sementara alokasi anggaran untuk Setda Kuningan justru meningkat mencapai Rp. 81 miliar.

Uha menilai keputusan ini sebagai bentuk kebijakan standar ganda yang tidak menunjukkan kepekaan terhadap kondisi keuangan daerah yang sedang krisis.

“Seharusnya, sebagai Ketua TAPD yang mengerti betul kondisi keuangan daerah, Dian Rachmat Yanuar membuat kebijakan penghematan, bukan malah melakukan pemborosan anggaran,” tegas Uha.

Ia menambahkan bahwa sebagai pengguna anggaran di Setda, Dian seharusnya mengambil langkah yang lebih bijak dan bertanggung jawab.

Uha juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap risiko besar yang dihadapi Kuningan akibat pengelolaan anggaran yang buruk.

Ia menyebut kondisi ini sebagai “bom waktu” yang dapat menghancurkan roda pemerintahan di masa mendatang jika tidak segera diperbaiki. Kegagalan dalam pengelolaan keuangan ini, menurutnya, adalah cerminan dari ketidaksiapan dan kurangnya kapasitas dalam mengelola anggaran daerah dengan baik.

Ketidakmampuan Dian dalam menjaga keselarasan antara program prioritas dan kemampuan fiskal daerah dituding sebagai penyebab utama terjadinya defisit dan gagal bayar yang terus berulang.

“Jika saja Ketua TAPD saat itu mampu menjaga keseimbangan antara pengeluaran dan pendapatan, serta mengambil kebijakan yang tepat, defisit ratusan miliar ini tidak akan terjadi,” ungkap Uha dengan nada tegas.

Menutup pernyataannya, Uha Juhana menyampaikan pesan tegas kepada Dian Rachmat Yanuar yang kini mencalonkan diri sebagai Bupati Kuningan di Pilkada 2024.

“Ambisi menjadi Bupati harus selaras dengan kapasitas yang dimiliki. Jika tidak, maka kegagalan dalam mengelola anggaran akan terulang kembali dan hanya akan memperburuk kondisi Kuningan ke depan,” tandasnya.

Uha berharap masyarakat Kuningan dapat lebih kritis dalam memilih pemimpin yang akan datang, terutama menghindari calon yang terkait dengan rezim gagal bayar yang telah membuat kondisi keuangan daerah menjadi semakin terpuruk. (OM/rls)