KUNINGAN ONLINE – Ketua Badan Pengaduan Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Kuningan, Acep Tisna menyebutkan bahwa jumlah pengaduan sengketa konsumen tahun sekarang mengalami peningatan.
“Hingga Bulan Oktober ada sebanyak 62 jumlah kasus konsumen yang mengadukan ke kami,” ungkap Acep saat ditemui dikantornya, komplek Stadion Mashud Kuningan, Jum’at (23/10/2020).
Dia menerangkan, jumlah di tahun sekarang mengalami penambahan dari tahun 2019 atau sebelumnya ada sebanyak 50 jumlah kasus yang mengadukan.
“Iya jumlah pengadu naik pesat,” kata Acep yang juga menjabat Kasi Bidang IKP (Informasi Komunikasi dan Publikasi) di Dinas Informasi dan Komunikasi Kuningan.
Dia mengatakan, jumlah pengaduan dari sebanyak 62 kasus itu baru selesai sekitar 52 kasus.”Iya, jumlah sudah inkrah ada 52 dan sisanya masih 10 kasus, sedang kami dalami permasalahannya dan melakukan perlengkapan datanya juga,” katanya.
Muncul kasus sengketa konsumen, Acep menerangkan, tidak menutup kemungkinan dari kemajuan jaman dan teknologi saat ini yang pada akhirnya banyak konsumen yang mengadukan.
“Terutama banyak korban yang lapor ke kami itu, akibat kegiatan dalam jual beli online. Nah, biasanya konsumen banyak dirugikan dengan tidak jelasnya pihal perusahaam atau penjual dalam bisnis online tersebut,” terangnya.
Tidak hanya itu, imbuh Acep, korban atau konsumen yang mengadukan juga ada dari akibat miskomunikasi dengan sejumlah kantor perbankan dan leasing.
“Selama Covid-19 sekarang, kasus melibatkan konsumen itu soal refleksi perbankan,” imbuhnya.
Untuk mencegah terjadi sengketa konsumen, pihaknya terus melakukan sosialasi dan edukasi terhadap sejumlah lapisan masyarakat.
“Selama Covid-19 memang tidak pernah sama sekali, namun ditahun sebelunnya kita gencar lakukan sosialisasi ke dinas, sekolah dan Komunitas di lingkungan masyarakat,” pungkasnya. (OM)