Kolaborasi Perpustakaan MPR-RI Dengan Uniku, dan Pertukaran Informasi

KUNINGAN ONLINE – Perpustakaan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kembali menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi di Indonesia. Kali ini, MPR berkolaborasi dengan Universitas Kuningan (Uniku) dalam pertukaran informasi dan publikasi, serta tata kelola perpustakaan.

Sebagai langkah awal, kerja sama ini diwujudkan dalam bentuk kegiatan Pustaka Akademik berupa bedah skripsi milik mahasiswa Universitas Kuningan bertema ‘Hak Angket Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia (Studi Hak Angket DPR terhadap KPK)’ dengan pembicara Wakil Dekan I FH Uniku Suwari Akhmaddhian.

Iklan

Kepala Biro Humas MPR, Siti Fauziah mengatakan kerja sama ini adalah bentuk kolaborasi antara MPR dan Uniku khususnya Perpustakaan MPR dan Perpustakaan Uniku.

“Nanti ada jalinan kerja sama antar perpustakaan, dan masing-masing bisa sharing. Kerja sama yang saling menguntungkan. Perguruan tinggi dan mahasiswa bisa memanfaatkan koleksi buku di Perpustakaan MPR,” kata Siti saat ditemui di tempat acara, Jumat (23/10/2020).

Iklan

Hal ini, Dia menyampaikan usai penandatanganan MoU dan MoA antara MPR dengan Uniku yang berlangsung di Gedung Student Center Iman Hidayat Uniku, Kuningan, Jawa Barat.

Siti mengungkapkan MPR terus menjalin kerja sama dengan perpustakaan di berbagai kampus di Indonesia. Sebelumnya di awal September 2020, MPR mengadakan Pustaka Akademik dan kerja sama dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).

“Kerja sama dengan perguruan tinggi di Indonesia. Kita melihat karya tulis atau tesis yang berhubungan dengan konstitusi untuk bedah Pustaka Akademik,” katanya.

Menurutnya, melalui kegiatan Pustaka Akademik ini, MPR ingin memperkenalkan Perpustakaan MPR kepada mahasiswa. “Banyak mahasiswa mungkin tidak mengetahui MPR mempunyai perpustakaan yang cukup lengkap, dan ada koleksi buku-buku khas produk MPR yang tidak diperjualbelikan dan tidak ada di pasar tetapi dibutuhkan mahasiswa fakultas hukum,” ujarnya.

Iklan

Dia menjelaskan buku rangkuman Risalah Sidang-Sidang Amandemen UUD 1945 yang berlangsung pada 1999-2002 menjadi buku yang banyak dicari mahasiswa, khususnya mahasiswa fakultas hukum. Namun, buku-buku tersebut hanya berada di Perpustakaan MPR saja.

“Melalui kegiatan ini kita ingin memperkenalkan publikasi Perpustakaan MPR dan produk-produk dari MPR. Mahasiswa baik perorangan maupun kelompok bisa berkunjung ke perpustakaan MPR,” jelasnya.

Sementara itu Rektor Uniku Dikdik Harjadi mengapresiasi adanya kerja sama dengan MPR karena melalui kerja sama ini p publikasi MPR bisa disebarluaskan di perguruan tinggi.

“Kehadiran MPR bisa saling bersinergi dengan Perpustakaan Uniku sehingga produk dan publikasi MPR bisa diketahui para mahasiswa dan akademisi di Uniku,” ujarnya.

Dikdik menambahkan kerja sama ini dapat menambah koleksi maupun membuka akses bagi mahasiswa dan dosen yang ingin mengetahui publikasi dari MPR yang tidak diperjualbelikan. Dengan demikian, hal ini akan memudahkan mereka dalam mencari referensi.

“Nanti kerja sama ini bisa ditindaklanjuti dengan program-program yang lebih konkrit baik dengan perpustakaan universitas maupun perpustakaan fakultas hukum. Hal ini tentu akan memudahkan bagi mahasiswa dan dosen mengakses koleksi buku di Perpustakaan MPR sebagai bahan referensi yang berkaitan dengan ketatanegaraan,” paparnya.

Sebagai informasi, penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Biro Humas MPR Siti Fauziah dan Rektor Uniku Dikdik Harjadi. Usai penandatangan MoU antara MPR dan Uniku dilanjutkan dengan penandatanganan MoA yang ditandatangani Kepala Perpustakaan MPR Yusniar, Ketua Perpustakaan Uniku Ngatimin, dan Dekan Fakultas Hukum Uniku Haris Budiman. Penandatanganan naskah kerja sama MoU dan MoA ini turut disaksikan oleh Pimpinan Yayasan Sang Adipati Kuningan. (OM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *