KUNINGAN (KO) – UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan kembali membantu warga yang mengalami kesulitan. Kali ini, kasus jari yang membengkak akibat cincin yang tidak bisa lepas. Menurut Kepala Damkar Kuningan M. khadafi Mufti, S.Pd., M.Si, warga merupakan ibu yang sedang hamil 9 bulan, bernama Elis Umikulsum (26).
“Untungnya sang suami yang bernama Restu (26) langsung datang ke Kantor UPT Damkar untuk meminta pertolongan. Jika tidak, hal ini bisa mengganggu saluran darah dijari dan akan mengalami luka dijari,” ujarnya, Selasa (25/1/2022).
Elis yang merupakan warga Perum Primadona Regensi Desa Ancaran Kecamatan Kuningan itu berhasil diselamatkan. Tidak sampai 10 menit, cincin emas putih (5 gram) di jari Elis berhasil dilepas, demikian lanjut Khadafi.
“Alhamdulillah, tindakan pelepasan cincin yang tersangkut berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan. Untuk proses penanganannya, ditangani langsung oleh anggota Regu 2 UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kab.Kuningan,” lanjutnya.

Pihaknya menegaskan, bagi masyarakat Kabupaten Kuningan yang membutuhkan bantuan pertolongan UPT Damkar Satpol PP Kuningan, diharap untuk tidak sungkan. Selain itu, ia juga memberikan pesan, untuk segera menghubungi pihaknya jika terjadi insiden, khususnya kebakaran melalui nomor (0232)871113.
“Jangan sungkan, ini sudah jadi kewajiban kami dan gratis tanpa ada biaya sepeserpun bagi warga yang belum tahu. Untuk pelayanan Damkar Kuningan, 24 jam kami siap melayani,” pungkasnya. (Gie)








