Jadi Narasumber, Tina Wiryawati Tekankan Pentingnya Peraturan Legalitas Bagi Pelaku UMKM

CIAMIS ONLINE – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Tina Wiryawati menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi pentingnya legalitas produk UMKM, di Aula Kantor Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. Pada Senin, (25/9/2023).

Kegiatan tersebut, diikuti puluhan pelaku UMKM dengan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya legalitas produk UMKM.

Iklan

Selain Tina, hadir sebagai narasumber, Konsultan UMKM terkemuka, Faisal Hasan Basri, dan Aktivis Penggerak Pendidikan dan Ekonomi, Anah Nurhasanah, memberikan wawasan yang berharga kepada para pelaku UMKM tentang pentingnya legalitas produk dalam mengembangkan bisnis mereka.

Tina Wiryawati menyampaikan bagaimana pentingnya mematuhi peraturan dan perundang-undangan terkait legalitas produk UMKM.

Iklan

“UMKM adalah tiangnya perekonomian, yang merupakan unsur penting dalam sebuah pembangunan,” ujar Tina.

Ia juga menguraikan manfaat yang dapat diperoleh oleh para pelaku UMKM jika produk-produk mereka memiliki legalitas yang sah, termasuk peningkatan kepercayaan konsumen dan akses ke pasar yang lebih luas.

Sementara itu, Faisal Hasan Basri berbagi pengetahuannya tentang proses perizinan dan cara mengoptimalkan legalitas produk bagi UMKM.

“Penting bagi UMKM untuk memahami bahwa proses perizinan adalah langkah awal menuju kesuksesan. Ini termasuk izin usaha, izin lingkungan, dan izin kesehatan yang harus diperhatikan dengan seksama,” ujar Faisal Hasan Basri yang juga Coach di Tina Wiryawati Center (TWC).

Selain itu, Faisal Hasan Basri menekankan, NIB adalah identifikasi resmi yang akan membuka pintu akses ke berbagai program dan layanan pemerintah. Ini adalah langkah kunci dalam mengukuhkan usaha UMKM.

Tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR), dia menjelaskan, KUR adalah peluang finansial yang tidak boleh dilewatkan oleh UMKM. Dengan persyaratan yang jelas, ini dapat membantu UMKM dalam mengembangkan usaha mereka secara signifikan.

“Tips praktis kepada para peserta mengenai langkah-langkah yang dapat diambil untuk memastikan produk UMKM mereka memenuhi semua persyaratan hukum,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Perekenomian Kecamatan Cijeunjing, Gina Hayati berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada UMKM tentang pentingnya legalitas produk dan berbagai proses yang harus mereka ikuti untuk meningkatkan pertumbuhan bisnis mereka.

“Semoga dengan acara sosialisasi ini, dapat diimplementasikan oleh para pelaku UMKM agar wawasan yang diperoleh dalam pengembangan bisnis mereka. Dengan semakin meningkatnya kesadaran akan legalitas produk, diharapkan UMKM di Kabupaten Ciamis dapat tumbuh dan berkembang dengan lebih baik,” harapnya.

Saat sesi tanya jawab, salah seorang peserta, Pedagang Cimpring Ani, mengatakan sosialisasi ini sangat bermanfaat.

“Kami sekarang lebih memahami pentingnya legalitas produk. Ini akan membantu kami memperluas pasar dan meningkatkan kepercayaan pelanggan,” kata Ani. (OM)