H. Rokhmat Ardiyan Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kuningan, Bahas Penguatan Wewenang MPR

Politik, Sosial24 views

KUNINGAN ONLINE – Anggota DPR-MPR RI, H. Rokhmat Ardiyan, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bersama masyarakat di Kabupaten Kuningan, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan dalam agenda Aspirasi Masyarakat (Asmas) tersebut mengangkat tema “Penguatan Wewenang MPR”. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara, sekaligus memberikan edukasi terkait kedudukan, tugas, serta kewenangan lembaga-lembaga negara.

Iklan

Dalam kesempatan tersebut, H. Rokhmat Ardiyan menyampaikan bahwa pemahaman terhadap Empat Pilar Kebangsaan merupakan hal yang sangat penting di tengah dinamika kehidupan masyarakat saat ini.

Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika, menurutnya harus terus diperkenalkan dan dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.

Iklan

Pemahaman tersebut tidak hanya sebatas pengetahuan, tetapi juga harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai Pancasila, semangat persatuan, penghormatan terhadap konstitusi, serta sikap toleransi menjadi modal penting dalam menjaga keutuhan bangsa.

Sementara itu, pembahasan mengenai Penguatan Wewenang MPR menjadi salah satu bagian penting dalam kegiatan tersebut. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai posisi MPR dalam sistem ketatanegaraan Indonesia serta bagaimana kewenangan lembaga tersebut dijalankan berdasarkan ketentuan konstitusi.

H. Rokhmat Ardiyan juga membuka ruang dialog dengan masyarakat. Forum tersebut dimanfaatkan untuk mendengarkan berbagai aspirasi, masukan, dan pandangan masyarakat mengenai persoalan yang berkembang di tengah kehidupan masyarakat.

Perwakilan lembaga masyarakat, Sutrisna, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digelar H. Rokhmat Ardiyan di Kabupaten Kuningan.

Menurut Sutrisna, kegiatan tersebut memiliki nilai strategis karena masyarakat mendapatkan kesempatan untuk memahami kembali dasar-dasar kehidupan berbangsa dan bernegara sekaligus berdialog langsung dengan wakil rakyat.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini. Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan sangat penting karena masyarakat perlu terus diingatkan tentang nilai-nilai Pancasila, konstitusi, persatuan dalam NKRI, dan pentingnya menghargai keberagaman,” ujar Sutrisna.

Ia menilai, pemahaman mengenai kewenangan MPR juga penting untuk diketahui masyarakat secara luas. Dengan adanya pemahaman tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengetahui bagaimana sistem ketatanegaraan berjalan dan memahami peran masing-masing lembaga negara.

“Tema Penguatan Wewenang MPR juga sangat menarik karena masyarakat perlu mengetahui secara jelas apa saja tugas dan kewenangan MPR dalam sistem ketatanegaraan kita. Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui nama lembaganya, tetapi tidak memahami fungsi dan kewenangannya,” kata Sutrisna.

Menurutnya, kegiatan semacam ini juga menjadi ruang komunikasi yang baik antara masyarakat dengan anggota DPR RI. Aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara langsung sehingga hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat tidak hanya berlangsung melalui jalur formal.

Sutrisna berharap kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat, terutama generasi muda.

“Generasi muda harus mendapatkan pemahaman yang kuat mengenai nilai-nilai kebangsaan. Tantangan ke depan semakin kompleks, sehingga semangat persatuan, gotong royong, toleransi dan kecintaan terhadap NKRI harus terus ditanamkan,” ungkapnya.

Ia juga berharap masyarakat tidak hanya menjadikan Empat Pilar Kebangsaan sebagai materi sosialisasi, tetapi mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Yang paling penting adalah bagaimana nilai-nilai tersebut bisa diterapkan. Pancasila jangan hanya dihafalkan, tetapi harus menjadi pedoman dalam bersikap dan berinteraksi di tengah masyarakat,” tambah Sutrisna.

Ruang Menyerap Aspirasi Masyarakat

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum bagi H. Rokhmat Ardiyan untuk menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Kuningan. Dialog yang berlangsung dalam suasana terbuka memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan maupun masukan.

Sebagai wakil rakyat, H. Rokhmat Ardiyan menilai komunikasi langsung dengan masyarakat merupakan bagian penting dalam menjalankan fungsi representasi. Aspirasi yang muncul dari masyarakat menjadi bahan untuk diperhatikan dan diperjuangkan melalui jalur kelembagaan di DPR RI.

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan pada akhirnya tidak hanya menjadi kegiatan edukasi mengenai wawasan kebangsaan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat hubungan antara masyarakat dan wakil rakyat.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan, menghormati perbedaan, serta berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi dengan tetap berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945.

Dengan mengangkat tema “Penguatan Wewenang MPR”, kegiatan Asmas ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai sistem ketatanegaraan sekaligus memperkuat pemahaman bahwa kehidupan demokrasi harus dibangun berdasarkan konstitusi dan nilai-nilai kebangsaan. (OM)