GAS NIKAH Bergerak! Kemenag Jabar dan Kuningan Perkuat Barisan Fasilitator Bimwin

Pendidikan312 views

KUNINGAN ONLINE – Dalam upaya meningkatkan profesionalitas dan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS NIKAH) dengan tema “Upgrading Kompetensi Penghulu dan Penyuluh Agama: Akselerasi Kesiapan Fasilitator Bimbingan Perkawinan Kabupaten Kuningan”, bertempat di Aula Masjid Kuningan Islamic Center (KIC), Jumat (30/10/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas dan kesiapan penghulu serta penyuluh agama sebagai fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Selain memperkuat kompetensi sumber daya manusia, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi sebagai bentuk perlindungan hukum dan tertib administrasi keluarga.

Iklan

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, H. Saepulloh, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

Ia berharap kegiatan peningkatan kompetensi ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi mampu memberikan nilai tambah berupa ilmu pengetahuan, semangat pengabdian, serta peningkatan kualitas diri bagi seluruh peserta.

Iklan

Menurut H. Saepulloh, kompetensi tidak cukup dimaknai sebatas kemampuan teknis (skill) dan keterampilan, tetapi juga mencakup kemampuan personal yang menjadi fondasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Mengutip pandangan pakar pengembangan kurikulum, Mr. Gulo, ia menjelaskan bahwa kompetensi memiliki dua dimensi, yakni kompetensi yang tampak (performance) dan kompetensi yang tidak tampak berupa kemampuan personal. Kedua aspek tersebut perlu berjalan beriringan dengan pengembangan ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.

“Apapun tugas yang kita emban, baik sebagai penghulu, penyuluh agama maupun pelaksana administrasi, seluruh kompetensi yang kita miliki harus mampu mendukung dan menyukseskan pekerjaan serta tanggung jawab kita,” pesannya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya tertib administrasi, baik administrasi kependudukan maupun administrasi kedinasan. Menurutnya, administrasi merupakan fondasi penting dalam merumuskan kebijakan dan mengambil keputusan. Tanpa administrasi yang tertib, pelaksanaan tugas dan pertanggungjawaban organisasi akan menghadapi berbagai kendala.

Dalam konteks pelayanan pencatatan nikah, tertib administrasi menjadi bagian penting untuk memastikan setiap proses pelayanan berjalan sesuai ketentuan, memberikan kepastian hukum, serta melindungi hak-hak masyarakat.

H. Saepulloh juga menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi penghulu dan penyuluh agama perlu diarahkan pada penguasaan tata cara pernikahan, penguatan tertib administrasi, peningkatan kualitas pelayanan keumatan, serta kemampuan mengimplementasikan delapan Asta Protas Kementerian Agama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Atas nama keluarga besar Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, ia menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat dan jajaran Kementerian Agama pusat atas dukungan serta fasilitasi kegiatan peningkatan kompetensi tersebut.

Sementara itu, H. Toto Supriyanto, Ketua Tim Kepenghuluan dan Keluarga Sakinah Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, menyampaikan materi upgrading terkait penguatan kapasitas dan akselerasi kesiapan fasilitator Bimbingan Perkawinan.

Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya membangun kekompakan, kolaborasi, dan sinergi antara penghulu dan penyuluh agama. Keduanya memiliki peran strategis dalam menyukseskan program Bimbingan Perkawinan, sehingga diperlukan kesamaan visi, kesiapan kompetensi, penguasaan materi, serta kemampuan komunikasi dan pendampingan kepada calon pengantin.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan Bimwin tidak hanya ditentukan oleh kemampuan individu, tetapi juga oleh kekuatan kerja sama seluruh fasilitator. Oleh karena itu, penghulu dan penyuluh agama harus mampu bergerak bersama, saling melengkapi, dan membangun komitmen dalam memberikan edukasi perkawinan kepada masyarakat.

Semangat kebersamaan tersebut sejalan dengan gerakan GAS NIKAH yang mendorong peningkatan kesadaran pencatatan pernikahan sekaligus penguatan pembinaan keluarga sakinah.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir H. Ahmad Syamsuddin, S.Sos., M.Pd.I., yang akrab disapa Mas Syam, selaku Advisor pada Lembaga Kajian Kebijakan Publik Jakarta. Kehadirannya turut menambah perspektif dalam penguatan wawasan dan pengembangan kebijakan pelayanan publik, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan keagamaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para penghulu dan penyuluh agama Kabupaten Kuningan semakin siap menjalankan peran sebagai fasilitator Bimbingan Perkawinan yang profesional, kompeten, kolaboratif, dan berintegritas.

Lebih dari sekadar peningkatan kapasitas aparatur, GAS NIKAH diharapkan menjadi gerakan bersama untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan, memperkuat ketahanan keluarga, serta mewujudkan keluarga sakinah yang memiliki kepastian hukum dan tertib administrasi. (OM)