Fraksi PKS: Opini WTP Harus Diikuti Perbaikan Kinerja Fiskal dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Politik, Sosial124 views

KUNINGAN ONLINE – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Kuningan menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Jumat (3/7/2026).

Pandangan umum Fraksi PKS disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PKS, Yaya, yang menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD tidak sekadar menjadi laporan administrasi, tetapi harus menjadi tolok ukur efektivitas penggunaan anggaran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Iklan

“Opini WTP merupakan capaian yang patut diapresiasi. Namun WTP bukan jaminan bahwa seluruh anggaran telah efektif menyelesaikan persoalan kemiskinan, pengangguran maupun pemerataan pembangunan. Karena itu evaluasi terhadap kualitas belanja dan tata kelola keuangan tetap harus dilakukan secara menyeluruh,” ujar Yaya.

Fraksi PKS mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kuningan yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Meski demikian, PKS menegaskan capaian tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan berbagai persoalan fiskal yang masih terjadi.

Iklan

PKS juga mengingatkan adanya sejumlah temuan BPK yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, di antaranya kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada 37 paket pekerjaan infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang senilai lebih dari Rp1,018 miliar, permasalahan Belanja Tidak Terduga di BPBD sebesar Rp407,55 juta, serta penggunaan dana Uang Persediaan (UP/GU) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp3,17 miliar.

Menurut Fraksi PKS, penyelesaian temuan tersebut tidak cukup hanya dengan mengembalikan kerugian ke kas daerah, tetapi harus disertai pembenahan sistem pengawasan, pengendalian internal, serta peningkatan kualitas tata kelola agar permasalahan serupa tidak kembali terulang.

Di sisi lain, Fraksi PKS mengapresiasi sejumlah indikator makro pembangunan Kabupaten Kuningan tahun 2025 yang menunjukkan tren positif. Laju Pertumbuhan Ekonomi mencapai 6,98 persen, pendapatan per kapita meningkat menjadi Rp34,235 juta, Tingkat Pengangguran Terbuka turun menjadi 7,59 persen, Indeks Pembangunan Manusia mencapai 72,31, dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup sebesar 75,50.

Meski demikian, PKS meminta pemerintah daerah mampu menjelaskan faktor utama yang mendorong capaian tersebut sekaligus memastikan manfaat pertumbuhan ekonomi benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya petani, pelaku UMKM, buruh, dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Sorotan paling tajam disampaikan terhadap kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi PKS mencatat target PAD tahun 2025 hanya terealisasi Rp379,88 miliar atau 79,30 persen dari target Rp479,04 miliar. Selisih hampir Rp99,16 miliar itu dinilai menunjukkan masih lemahnya kualitas perencanaan, pemetaan potensi pendapatan, serta pengawasan terhadap sumber-sumber PAD.

PKS juga menyoroti rendahnya realisasi sejumlah retribusi daerah, di antaranya Retribusi Jasa Usaha yang hanya mencapai 13,83 persen, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah 9,89 persen, serta Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebesar 22,76 persen dari target.

“Setiap rupiah PAD yang gagal dipungut sesungguhnya adalah kesempatan pembangunan yang hilang bagi masyarakat Kabupaten Kuningan. Pemerintah harus memiliki terobosan nyata untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah,” tegas Yaya.

Selain itu, Fraksi PKS menilai tingkat kemandirian fiskal Kabupaten Kuningan masih sangat rendah karena sekitar 83,8 persen pendapatan daerah masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat dan provinsi. Kondisi tersebut dinilai mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan secara mandiri.

Dalam struktur belanja daerah, PKS juga menyoroti besarnya porsi belanja pegawai yang mencapai Rp1,306 triliun atau sekitar 48,4 persen dari total APBD, sedangkan belanja modal hanya sekitar Rp172,32 miliar atau 6,3 persen. Menurut PKS, komposisi tersebut belum mencerminkan keberpihakan terhadap pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.

Tak hanya itu, Fraksi PKS mempertanyakan efektivitas pinjaman daerah sebesar Rp99 miliar kepada Bank BJB yang masih menjadi beban APBD melalui pembayaran pokok pinjaman Rp25 miliar dan bunga lebih dari Rp2 miliar. Pemerintah diminta menjelaskan manfaat ekonomi dari pinjaman tersebut serta memastikan utang daerah benar-benar digunakan untuk investasi produktif, bukan sekadar menutup defisit anggaran.

Sebagai penutup, Fraksi PKS menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis, mulai dari reformasi tata kelola pendapatan berbasis digital, penataan struktur belanja yang lebih berpihak kepada pelayanan publik, optimalisasi pengelolaan aset daerah dan BUMD, pengelolaan utang yang sehat dan produktif, hingga penyusunan roadmap peningkatan kemandirian fiskal daerah.

“Keberhasilan pengelolaan APBD tidak cukup diukur dari opini WTP semata, tetapi harus dibuktikan melalui meningkatnya kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik yang semakin baik, serta pembangunan yang dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Kabupaten Kuningan,” tutup Yaya. (OM)