Fraksi Gerindra Ingatkan WTP Bukan Akhir, PAD dan Kemandirian Fiskal Masih Jadi PR

Politik, Sosial95 views

KUNINGAN ONLINE – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kuningan mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Meski demikian, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa capaian tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan menjadi titik awal untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Iklan

Pandangan umum Fraksi Gerindra disampaikan oleh Sri Laelasari dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (3/7/2026).

Dalam pandangan fraksi yang ditandatangani Ketua Fraksi Gerindra, Toto Tohari, disebutkan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar agenda penyampaian laporan keuangan tahunan, melainkan momentum untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan fiskal, kualitas tata kelola pemerintahan, serta sejauh mana APBD mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Iklan

“Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya diukur dari tingginya realisasi anggaran maupun diraihnya opini WTP, tetapi sejauh mana APBD mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperluas lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, dan memperkuat kemandirian fiskal daerah,” tegas Fraksi Gerindra.

Fraksi Gerindra memberikan apresiasi atas meningkatnya opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada tahun sebelumnya menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Tahun Anggaran 2025. Menurut fraksi, capaian tersebut menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan sekaligus menindaklanjuti berbagai rekomendasi BPK.

Namun, Gerindra mengingatkan bahwa opini WTP harus diwujudkan dalam bentuk pelayanan publik yang semakin baik, pembangunan yang lebih efektif, meningkatnya kepercayaan masyarakat, serta semakin kuatnya kemampuan fiskal daerah.

Dalam aspek pendapatan daerah, Fraksi Gerindra mencatat target pendapatan sebesar Rp2,825 triliun hanya terealisasi Rp2,641 triliun atau sekitar 93,50 persen. Meski secara umum dinilai cukup baik, masih terdapat sejumlah komponen pendapatan yang belum mencapai target sehingga memerlukan evaluasi serius.

Sorotan utama diberikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya terealisasi Rp379,88 miliar dari target Rp479,05 miliar atau sekitar 79,30 persen.

Menurut Fraksi Gerindra, kondisi tersebut menunjukkan tingkat kemandirian fiskal Kabupaten Kuningan masih relatif rendah karena sebagian besar pendapatan daerah masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Fraksi Gerindra mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan PAD melalui pembenahan sistem pengelolaan pendapatan, digitalisasi pelayanan perpajakan dan retribusi, pembaruan basis data objek pajak, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, serta memperkuat pengawasan terhadap potensi kebocoran penerimaan tanpa harus menambah beban masyarakat.

Selain PAD, Fraksi Gerindra juga menyoroti rendahnya realisasi beberapa jenis pajak daerah. Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hanya terealisasi sekitar 56,47 persen, Pajak Air Tanah 44,81 persen, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang baru mencapai sekitar 25 persen dari target.

Menurut Fraksi Gerindra, kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pendataan objek pajak, kualitas pelayanan, sistem pengawasan, hingga koordinasi antarinstansi agar potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan.

Fraksi Gerindra juga mencermati masih adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait kelemahan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah, seperti belum optimalnya pendataan objek pajak, administrasi yang belum tertib, serta lemahnya pengawasan.

“Temuan-temuan tersebut harus menjadi perhatian serius agar potensi PAD tidak hilang dan tata kelola keuangan daerah semakin akuntabel,” ujar Fraksi Gerindra.

Pada sektor belanja daerah, Fraksi Gerindra mencatat realisasi belanja mencapai Rp2,696 triliun atau sekitar 92,37 persen dari anggaran sebesar Rp2,919 triliun. Meski tingkat penyerapan dinilai cukup baik, Gerindra menegaskan bahwa keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari besarnya realisasi anggaran.

Fraksi menilai manfaat APBD harus benar-benar dirasakan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian, pemberdayaan UMKM, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta terbukanya lebih banyak lapangan pekerjaan.

Gerindra juga meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan agar opini WTP dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Di akhir pandangannya, Fraksi Partai Gerindra menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut melalui Badan Anggaran DPRD.

Fraksi Gerindra berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kuningan terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, pembangunan yang berkualitas, serta kesejahteraan masyarakat yang semakin meningkat. (OM)