Eks Kapolsek Diduga Intimidasi Aktivis, LSM Frontal Desak Polisi Periksa Saksi dan CCTV

Insiden36 views

KUNINGAN ONLINE – Dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap Ketua Koalisi Rakyat Kuningan Anti Penindasan (KORAKAP), Dadang Abdullah, di area Rumah Sakit Swasta Kuningan mendapat sorotan dari LSM Frontal.

Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, menyatakan dukungannya terhadap langkah Dadang yang telah melaporkan dugaan pengancaman dan kekerasan tersebut ke Satreskrim Polres Kuningan pada Selasa (11/8/2026).

Iklan

Menurut Uha, peristiwa itu terjadi pada Rabu (5/8/2026), saat Dadang menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mempertanyakan kelengkapan administrasi perizinan RS Swasta di Kabupaten Kuningan.

“LSM Frontal mendukung penuh langkah Ketua KORAKAP melaporkan adanya dugaan pengancaman dan pencekikan ini. Tindakan arogansi terhadap aktivis tidak bisa dibiarkan,” ujar Uha kepada Kuninganonline.com, Kamis

Iklan

Uha meminta Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama memastikan laporan tersebut ditangani secara profesional. Ia mendorong penyidik memeriksa seluruh pihak yang berada di lokasi serta mengamankan rekaman CCTV yang dinilai dapat membantu mengungkap kronologi kejadian.

Uha menyebut terduga pelaku berinisial EW, yang disebut merupakan bagian dari manajemen sekaligus Humas RS Swasta. Ia juga menyebut EW memiliki latar belakang sebagai mantan Kapolsek Kuningan.

Menurut Uha, latar belakang seseorang sebagai mantan aparat kepolisian tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan intimidasi terhadap masyarakat maupun aktivis yang menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Kami meminta seluruh proses hukum dilakukan secara transparan dan profesional,” katanya.

Ia juga mendorong korban menjalani visum apabila memang terdapat dugaan kekerasan fisik. Menurutnya, pemeriksaan medis dan pengumpulan keterangan saksi diperlukan untuk memperkuat proses penyelidikan.

Uha menyebut dugaan tindakan fisik maupun ancaman harus dilihat berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik. Karena itu, ia meminta kepolisian tidak hanya mengandalkan keterangan satu pihak, tetapi memeriksa seluruh saksi yang berada di tempat kejadian.

Sejumlah pihak disebut berada di lokasi ketika peristiwa berlangsung. Di antaranya Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUTR Kuningan Burhanuddin, Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup Rismunandar, konsultan PBG dari PUTR Atoni dan Yudi, anggota Satpol PP Kuswandi dan Ika, jurnalis Media Online Kuningan 24 Handy Ramadhan, Komandan Security RS Uung, serta aktivis GMNI Dewi Sartika.

“Banyak saksi yang berada di lokasi. Karena itu, kami meminta semuanya diperiksa agar kronologi kejadian dapat diketahui secara utuh,” ujar Uha.

Dugaan perselisihan tersebut bermula ketika aktivis KORAKAP mendatangi RS Swasta untuk mempertanyakan sejumlah dokumen dan persyaratan perizinan. Beberapa hal yang dipertanyakan antara lain Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta lahan parkir.

Aktivis mempertanyakan aspek perizinan tersebut karena bangunan rumah sakit telah berdiri, sementara terdapat persoalan yang menurut mereka perlu diklarifikasi terkait kelengkapan administrasi.

Dalam kunjungan tersebut kemudian terjadi cekcok antara pihak aktivis dengan pihak manajemen rumah sakit. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan sebagai dugaan pengancaman dan kekerasan fisik.

LSM Frontal berharap Polres Kuningan dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa saksi, mengamankan rekaman CCTV, serta memastikan seluruh proses hukum berjalan objektif.

Uha juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin proses tersebut berkembang menjadi konflik antarkelompok. Menurutnya, penyelesaian melalui jalur hukum menjadi langkah yang tepat untuk memastikan fakta sebenarnya. (Je)