Dugaan Mafia Tanah Warnai Proyek Pabrik Sepatu Jalaksana-Japara, PAC PP Pasang Puluhan Spanduk Protes

Sosial250 views

KUNINGAN ONLINE – Proses pembebasan lahan untuk rencana pembangunan pabrik sepatu di wilayah Kecamatan Jalaksana dan Japara menuai sorotan. Dugaan praktik mafia tanah mencuat setelah Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Jalaksana memasang puluhan spanduk protes di sejumlah titik kawasan proyek, Minggu (17/5/2026).

Aksi tersebut dipimpin langsung Ketua PP PAC Jalaksana, Yanto Rusdianto. Ia menilai proses pembebasan lahan yang sedang berlangsung belum sepenuhnya transparan dan berpotensi merugikan masyarakat pemilik lahan.

Iklan

“Kami mempertanyakan regulasi pembebasan lahannya. Jangan sampai masyarakat dirugikan dan dibodoh-bodohi,” ujar Yanto di sela kegiatan pemasangan spanduk.

Menurutnya, pihaknya menerima sejumlah informasi terkait dugaan kurang terbukanya proses transaksi lahan dalam proyek pembangunan pabrik sepatu tersebut.

Iklan

Meski demikian, Yanto menegaskan pihaknya tidak menolak investasi yang masuk ke Kabupaten Kuningan. Ia justru mendukung kehadiran pabrik karena dinilai dapat membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar.

“Kami tidak anti investor. Kami mendukung pembangunan pabrik karena bisa membuka peluang kerja untuk masyarakat. Tapi proses pembebasan lahannya harus jelas dan transparan,” katanya.

Dalam aksi itu, Yanto juga menyinggung dugaan adanya praktik percaloan tanah yang disebut ikut bermain dalam proses pembebasan lahan. Bahkan ia melontarkan istilah “RCTI” yang menurutnya merupakan singkatan dari “Rombongan Calo Tanah Indonesia”.

“Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi dan mengambil keuntungan di atas masyarakat kecil,” tegasnya.

Ia mengaku prihatin apabila masyarakat justru menjadi pihak yang dirugikan dalam proyek investasi yang seharusnya membawa dampak positif bagi daerah.

“Saya paling tidak suka penindasan. Kadang penjajah itu bukan dari luar negeri, tapi orang kita sendiri,” ucapnya.

Sebagai bentuk protes, puluhan spanduk dipasang di area yang masuk rencana pembangunan pabrik sepatu. Spanduk-spanduk tersebut berisi tuntutan keterbukaan serta kritik terhadap dugaan permainan dalam proses pembebasan lahan.

Yanto menyebut luas lahan yang direncanakan untuk pembangunan pabrik diperkirakan mencapai 30 hingga 40 hektare. Lokasinya meliputi wilayah Desa Sindangbarang, Kecamatan Jalaksana hingga Desa Dukuhdalam, Kecamatan Japara.

Ia juga mengungkapkan bahwa proses pembebasan lahan disebut belum sepenuhnya selesai. Berdasarkan informasi yang diterimanya, saat ini baru dilakukan pembayaran uang muka atau DP, sementara pelunasan direncanakan pada 20 Mei 2026 mendatang.

“Informasinya belum lunas, baru DP. Rencana pelunasan tanggal 20 Mei,” tuturnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak investor maupun instansi terkait mengenai tudingan dugaan mafia tanah dalam proses pembebasan lahan tersebut.