KUNINGAN ONLINE – Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kabupaten Kuningan meminta kepada Ketua Badan Kehormatan DPRD untuk tetap tenang, Objektif, dan Profesional dalam menangani polemik Diksi ‘Limbah’ yang diucapkan oleh Ketua DPRD, Nuzul Rachdy.
Menurut, Wakil Ketua DPC PPP Kuningan, Yusron Kholid mengambil sikap untuk mengingatkan ketua BK DPRD, Toto Taufikurohman Kosim yang merupakan kader PPP untuk tetap tenang, obyektif dan profesional dalam menyelesaikan perkara yang sedang dihadapinya.
“Partai Persatuan Pembangunan sangat menghormati independensi serta marwah BK, sehingga dalam proses penanganan suatu perkara tidaklah mungkin meng-intervensi segala bentuk kewenangannya,” kata Yusron, Senin (19/10/2020).
Yusron menegaskan, DPC PPP pun mendukung Dr Toto bersama timnya untuk bekerja dan bertindak sesuai mekanisme tata beracara yang telah diatur dalam peraturan BK DPRD.”Kami berkeyakinan, BK DPRD akan menjalankan tugas berdasar azas kepatutan dan mengingat sumpah jabatan,” tegasnya.
Pihaknya, memaklumi bila ada ketidaksempurnaan dalam tata beracara, maka saran kritik para pihak atau publik menurutnya bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi serta pencermatan seksama guna perbaikan proses penyelesaian perkara BK DPRD.
“Dan kami mencermati tentang munculnya pemberitaan yang menyoroti pernyataan pak Toto sebagai ketua BK saat menyampaikan jawaban atas desakan elemen unjuk rasa yaitu jika Ia tidak bisa memproses tuntutan massa untuk menurunkan ketua DPRD dari jabatanya, akibat kasus diksi limbah, dirinya siap menanggalkan jabatan sebagai ketua BK maupun sebagai anggota dewan,” tutur Yusron.
Melihat hal demikian, Yusron menilai hal itu adalah sebagai bentuk keseriusan Toto dalam merespon tuntutan, untuk meyakinkan massa bahwa BK DPRD Kuningan pasti akan memproses laporan atau pengaduan yang diajukan elemen masyarakat.
Dia pun menghimbau kepada semua pihak agar utuh berfokus untuk mengawal proses penanganan perkara ketua DPRD oleh BK DPRD, karena memang kasus yang sedang ditangani. Sambungnya, merupakan domain sekaligus ujian berat bagi BK DPRD.
“Hikmahnya dapat menjadi peneguhan independensi, agar kasus yang ditangani BK DPRD, sungguh sungguh di proses, dan dr.Toto bersama anggota BK DPRD dapat jalankan kewenangannya dalam penanganan perkara itu sesuai peraturan/ hukum yang berlaku dengan kemutlakan miliki kebebasan dalam memeriksa, mengadili sampai memutus suatu perkara dalam dimensi menegakkan keadilan dan menegakkan hukum itu sendiri,” pungkas politis PPP ini. (OM)