KUNINGAN ONLINE – Pemerintah Kabupaten Kuningan terus memperkuat kualitas komunikasi publik di era digital. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab Kuningan membekali para pengelola media sosial perangkat daerah dan kecamatan dengan strategi pengelolaan konten serta komunikasi publik.
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Media Sosial SKPD dan Kecamatan tersebut digelar di Lantai 3 Aula Pascasarjana Universitas Bhakti Husada Indonesia (UBHI), Kamis (27/8/2026). Sekitar 75 peserta mengikuti kegiatan yang terdiri atas admin media sosial perangkat daerah, kecamatan, dan bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah Pemkab Kuningan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam mengelola informasi pemerintahan dan membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat melalui kanal digital.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Diskominfo Kabupaten Kuningan Cece Hendra Crissianto, S.STP., M.Si., Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Nana Suhendra, M.Pd., serta Rektor Universitas Bhakti Husada Indonesia Dr. H. Abdal Rohim, S.Kp., M.H.
Para peserta mendapatkan materi dari dua narasumber. Dr. Sigit Setya Kusuma, S.Sn., M.Sn. menyampaikan materi mengenai Konten Kreatif dan Klikbait, sedangkan Rizki Aly Santosa memberikan materi tentang Manajemen Konten.
Kepala Bidang IKP Diskominfo Kabupaten Kuningan Nana Suhendra mengatakan, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menuntut pemerintah untuk terus beradaptasi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, media sosial saat ini telah menjadi salah satu ruang utama bagi pemerintah untuk menyampaikan pesan-pesan publik.
“Komunikasi bukan hanya bicara tentang apa yang dibicarakan, tetapi bicara tentang pesan apa yang disampaikan. Salah satunya untuk menyampaikan pesan saat ini yaitu di ruang digital melalui media sosial,” ujar Nana.
Ia menegaskan, tugas admin media sosial pemerintah tidak sebatas mengunggah dokumentasi kegiatan. Lebih dari itu, admin memiliki peran penting dalam membangun interaksi dengan masyarakat, termasuk merespons komentar, aduan, keluhan hingga aspirasi yang masuk melalui kanal digital.
“Admin media sosial ini bukan pekerjaan biasa, tetapi pekerjaan yang menyita waktu. Terkadang kita juga harus menjawab komentar di luar jam kerja, ada siang, ada malam,” katanya.
Nana menyebutkan, kegiatan tersebut diarahkan untuk mewujudkan keseragaman dan sinkronisasi pesan serta narasi Pemkab Kuningan. Selain itu, pengelolaan media sosial diharapkan semakin cepat, tepat, akurat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Para admin juga didorong mampu memantau dinamika percakapan publik, menyerap aspirasi masyarakat serta merespons berbagai isu yang berkembang di ruang digital.
“Pemerintah adalah bagian dari badan publik dan badan publik memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi. Tugas kita adalah bagaimana mengelola informasi itu menjadi informasi yang sederhana, cepat dan dapat dipahami,” tuturnya.
Sementara itu, arahan Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. yang dibacakan Sekdis Kominfo Cece Hendra Crissianto menegaskan pentingnya keberadaan media sosial sebagai sarana pelayanan dan penyampaian informasi kepada masyarakat.
Bupati meminta setiap SKPD di lingkungan Pemkab Kuningan memiliki serta mengelola akun media sosial secara aktif dan bertanggung jawab.
“Media sosial bukan lagi sekadar sarana hiburan, melainkan menjadi sarana yang sangat efektif, cepat, dengan jangkauan yang luas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” demikian arahan Bupati yang dibacakan Cece.
Karena itu, pengelolaan media sosial pemerintah harus dilakukan dengan strategi yang matang, mulai dari merancang pesan, menentukan konten hingga membangun interaksi dengan masyarakat.
Bupati juga mengingatkan agar akun media sosial SKPD tidak hanya berisi dokumentasi kegiatan internal. Informasi mengenai program, kebijakan, capaian pembangunan dan pelayanan publik juga perlu dikemas secara menarik dan mudah dipahami masyarakat.
Selain itu, setiap akun diharapkan mampu membangun narasi yang selaras dengan kebijakan Pemkab Kuningan. Admin juga diminta aktif menyebarluaskan informasi terkait kegiatan pimpinan daerah melalui unggahan maupun repost agar pesan pemerintah menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Dalam pengelolaannya, aspek etika ASN dan reputasi institusi juga menjadi perhatian. Setiap konten harus informatif, edukatif dan profesional serta terbebas dari hoaks maupun konten provokatif.
“Setiap unggahan yang kita buat bukan sekadar informasi biasa, melainkan merupakan siaran resmi yang dapat dimuat ulang oleh media massa maupun masyarakat luas,” imbuhnya.
Untuk itu, setiap informasi yang dipublikasikan harus didukung fakta dan data yang jelas serta memenuhi kaidah jurnalistik, termasuk unsur 5W+1H.
Sejumlah konten yang menjadi prioritas antara lain informasi pelayanan publik, program pembangunan dan kebijakan pemerintah, promosi potensi daerah serta peluang investasi, klarifikasi isu dan edukasi pencegahan hoaks, informasi penanganan bencana, hingga narasi yang memperkuat persatuan dan pelestarian budaya Kabupaten Kuningan.
Bupati berharap kegiatan peningkatan kapasitas tersebut tidak berhenti pada penambahan wawasan, tetapi benar-benar diterapkan oleh para admin dalam pengelolaan media sosial di masing-masing instansi.
“Kehadiran admin media sosial yang kompeten dan berdedikasi sangat besar manfaatnya bagi kemajuan Kabupaten Kuningan,” tegasnya.
Mewakili Bupati Kuningan, Sekdis Kominfo Cece Hendra Crissianto kemudian membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Melalui penguatan kapasitas ini, Pemkab Kuningan berharap pengelolaan media sosial pemerintah semakin profesional, responsif terhadap aspirasi masyarakat, serta mampu menghadirkan komunikasi publik yang informatif, kredibel dan relevan dengan perkembangan era digital. (OM)








