Disdikbud Buka Lomba Pasanggiri Ciptakarsa Kreasi Berbasis Budaya Lokal

KUNINGAN ONLINE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan melalui Bidang Kebudayaan mengadakan Lomba Pasanggiri Ciptakersa Kreasi Berbasis Budaya Lokal.

Iklan

Menurut Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud, Emup Muplihudin didampingi Kasi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Kebudayaan, Didin Rasidin menyampaikan bahwa lomba tersebut dapat diikuti oleh siapa saja yang memiliki potensi menciptakan lagu berbasis kedaerahan.

Iklan

“Iya siapa saja bisa ikut, baik kelompok maupun perorangan untuk menciptakan lagu dengan mengangkat budaya lokal Kuningan,” ujar Emup kepada Kuningaonline.com, Kamis (18/2/2021).

Emup menjelaskan, lomba ini dengan tujuan untuk melestarikan kebudayaan. Maka, lagunya pun harus menggambarkan budaya lokal.

Iklan

“Terdapat beberapa kategori lomba, diantaranya jenis tembang, jenis kawih kacapi/degung, jenis kawih kiliningan dan jenis pop sunda,” jelasnya.

Dia mengingatkan, bagi Peserta lagu yang diciptakan harus mengagambarkan budaya lokal, alam, dan lingkungan, bisa jadi tentang wisata, tempat sejarah atau lokasi daerah di Kuningan.

“Lagu diiringi oleh minimal satu waditra (alat musik tradisional khas Sunda) dan durasi lagunya dibebaskan kepada peserta lomba,” terangnya.

Ketentuan lomba, lanjut Emup, yaitu peserta harus masyarakat Kuningan bisa dibuktikan dengan KTP domisili Kuningan atau masyarakat yang tinggal di Kuningan yang bisa dibuktikan dengan surat keterangan dari desa. Peserta lomba bisa terdiri dari individu atau kelompok.

“Karya lagu yang dikirimkan harus orisinil, tidak boleh menjiplak yang sudah ada dan lagunya belum pernah dipublikasikan di mana pun. Selain itu, lagu yang terpilih sebagai juara akan menjadi hak panitia, tapi penciptanya akan tetap diakui sebagai pencipta lagu tersebut, panitia juga mempunyai hak untuk mengubah lagu,” paparnya.

Peserta lomba harus mengirimkan lagunya menggunakan flashdisk yang akan diserahkan langsung kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan. Format lagu yang dikirim adalah mp3 atau mp4 (video) yang berisi lagu tanpa iringan musik dan lagu yang sudah diiringi musik tradisonal. Selain mengirim lagu, peserta lomba harus mengirimkan rumpaka (lirik) dan patritur (notasi musik).

Untuk pengumpulan lagunya mulai dari 1 Februari – 21 Maret 2021. Sedangkan untuk penilian akan dilakukan mulai dari tanggal 29 Maret sampai selesai. Peserta diperbolehkan mengirim lebih dari satu kategori lomba dan ketentuan lomba dapat di download. (OM/Ida)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *