KUNINGAN ONLINE – Permasalahan terkait pendidikan selama pandemi membuat Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Al-Ihya (BEM Unisa) Kuningan mempertanyakan Recovery tentang kegiatan maupun program di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Pada 2020 kita diinstrusikan untuk belajar di rumah karena pandemi. Maka dari itu, kita menginginkan adanya recovery dan inovasi terkait program dari Dinas pendidikan dan Kebudayaan untuk mengatasi masalah tersebut,” kata Presiden Mahasiswa, Arief Adriansyah, usai beraudiensi dengan komisi 4 DPRD Kuningan, Kamis (18/2).
Arief mejelaskan, menurut WHO (World Health Organization). Indonesia termasuk salah satu negara yang berpotensi mengalami pandemi dengan jangka waktu 10 tahun ke depan.
Oleh karena itu, BEM Unisa menuntut Disdikbud Kuningan untuk mengadakan recovery program dengan sesuai dengan UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kita juga tidak mau di Kabupaten Kuningan, tertinggal satu atau bahkan 10 generasi kedepan,” tegasnya.
Namun, Arif menegaskan, sudah dua kali BEM Unisa melakukan audiensi terkait recovery pendidikan dengan Disdikbud, tapi tidak ada jawaban konkret yang diberikan oleh Disdikbud.
Karena hal itu, BEM Unisa menganggap Disdikbud tidak ada kinerja untuk menyelesaikan masalah pendidikan ini. Pihaknya juga meninjau ulang Program Dinas Pendidikan dalam situasi dan kondisi saat ini serta meminta Disdikbud bertanggung jawab atas tugas dan fungsinya dalam bentuk yang nyata.
“Kami anggap tidak ada kinerja untuk mengatasi masalah tersebut dan tidak adanya transparasi ke kami terkait program apa saja, mereka itu diam, kita mempunyai bukti yang kuat dan adapun jawaban yang dilontarkan Disdikbud ini tidak konkret dan terkesan lebar ke mana-mana,”tukasnya.
Arief juga sangat menyayangkan, ketika beraudiensi dengan komisi 4 DPRD. Malah, ketua Komisi 4 nya tidak hadir.
“Sangat disayangkan sekali padahal kita juga tahu bahwa hari ini ada agenda yang urgensi dan vital di lingkungan komisi 4, alasan dia tidak hadir tidak disebutkan tapi kita juga kecewa atas ketidakhadiran ketua komisi 4,” ucap Arief.
Arief juga mempertanyakan kepada anggota DPRD di Komisi 4, jika Komisi 4 tidak bisa menjalankan Fungsinya selaku Budgeting dan Controling maka perlu dipertanyakan tugas dan tanggung jawabnya.
“Meminta Kepada Komisi 4 agar mengadakan Forum untuk membahas Persoalan tersebut bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas islam AlIhya Kuningan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan selambat-lambatnya satu minggu setelah Fakta Integritas ini dibuat,” jelasnya.
Jika di lapangan, tegas Arif, masih menemukan Kasus yang sama maka. Pihaknya, meminta agar Komisi 4 bertanggung jawab untuk mempertegas kepada Disdikbud untuk memperbaiki segala kebijakan dan tugas secara Transparansi agar tepat sasaran.
“Jika sampai waktu yang ditentukan tidak berjalan sesuai apa yang diharapkan, maka kami selaku Badan Eksekutif Mahasiswa akan Mengadakan Aksi di Depan Dinas Pendidikan bersama elemen Masyarakat,” pungkasnya. (OM/Ida)