KUNINGAN ONLINE – Tindak lanjut pertemuan antara Wakil Bupati Kuningan, Hj. Tuti Andriani, S.H., M.Kn., dengan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dua pekan lalu membuahkan hasil positif. Kamis (19/6/2025), Dirjen Perlindungan Kebudayaan, Restu Gunawan, bersama Kepala Badan Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Jawa Barat, Retno Raswaty, mengunjungi sejumlah situs bersejarah di Kabupaten Kuningan.
Adapun lokasi yang dikunjungi meliputi Gedung Naskah Perundingan Linggarjati, Gedung Sutan Syahrir, dan makam Jacub Ponto di Desa Sangkanurip, Kecamatan Cigandamekar. Kunjungan ini dilakukan usai keduanya menghadiri puncak Upacara Adat Seren Taun di Kelurahan Cigugur.
Dalam kunjungan tersebut, Kementerian Kebudayaan RI menyampaikan rencana bantuan berupa revitalisasi menyeluruh Gedung Perundingan Linggarjati dan renovasi Gedung Sutan Syahrir, yang akan melibatkan pihak investor serta dukungan dari TNI. Selain itu, makam Jacub Ponto akan diajukan sebagai situs penghormatan untuk mendukung pengusulan tokoh tersebut sebagai Pahlawan Nasional.
Dirjen Perlindungan Kebudayaan, Restu Gunawan, menekankan pentingnya peran Kuningan dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Ia menyebut Gedung Linggarjati sebagai simbol awal pengakuan diplomatik Indonesia pascakemerdekaan.
“Kuningan menyimpan tempat bersejarah. Gedung Perundingan Linggarjati menjadi tempat penting dalam proses kemerdekaan. Ini adalah perjanjian pertama yang menjadikan Indonesia diakui sebagai sebuah negara,” ujar Restu, didampingi Wakil Bupati Kuningan.
Restu juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjaga dan mengunjungi tempat-tempat bersejarah. Menurutnya, dengan memasuki masa liburan sekolah, Gedung Perundingan Linggarjati bisa menjadi destinasi edukatif bagi para pelajar.
Sementara itu, Wakil Bupati Kuningan yang akrab disapa Amih Tuti menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan hasil dari upaya silaturahmi dan komunikasi aktif antara Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan Kementerian Kebudayaan.
“Kami berharap kunjungan ini menjadi perhatian bersama agar kekayaan budaya dan sejarah Kuningan terus terjaga. Ini bagian dari tanggung jawab kita terhadap warisan bangsa,” kata Amih Tuti.
Ia juga mengusulkan agar Kuningan dapat dikenal sebagai “Kota Diplomasi” berkat peran historis Gedung Linggarjati. Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk terus menanamkan rasa cinta terhadap sejarah dan menjaga keberadaan situs-situs budaya yang ada di wilayahnya. (OM)