KUNINGAN ONLINE — Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan tengah menelusuri sejumlah aset kendaraan dinas yang keberadaannya tidak diketahui. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Dr. Hj. Susi Lusianti, melalui Kasubag Keuangan, Una Taruna, pada Selasa (29/4/2025).
Menurut Una, aset yang menjadi objek penelusuran mayoritas merupakan kendaraan lama dengan tahun perolehan di bawah 2000. Kondisi ini menyulitkan proses pelacakan karena dokumen pendukung banyak yang tidak lengkap, serta sebagian besar pengguna sebelumnya telah pensiun atau berpindah tugas.
“Dinas Kesehatan saat ini sedang berupaya menelusuri keberadaan aset tersebut serta mengonfirmasi kepada pegawai atau mantan pengguna kendaraan terkait,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Dinas Kesehatan akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Kuningan guna melakukan pemeriksaan khusus terhadap kendaraan yang dinyatakan hilang.
Pemeriksaan ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap status para pengguna barang, sekaligus menjadi dasar penentuan tuntutan ganti rugi negara atas hilangnya Barang Milik Daerah (BMD).
“Koordinasi dengan Inspektorat penting agar ada kejelasan hukum dan penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku terhadap aset yang hilang,” tambah Una.
Dinas Kesehatan pun berkomitmen melakukan pembenahan internal, serta meningkatkan pengawasan agar seluruh aset milik daerah dapat terdata dan dikelola secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. (OM)