KUNINGAN ONLINE – Universitas Kuningan (Uniku) kembali mendapatkan kepercayaan dari Pemerintah melaui Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) dengan lolosnya pada program Kredensial Mikro Mahasiswa Indonesia (KMMI).
Pembukaan kegiatan KMMI tahun 2021 yang diselenggarakan dalam rangka mendukung kebijakan program Merdeka Belajar Kampus Mengajar (MBKM), dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung Rektorat Kampus I Uniku secara virtual, Jumat (6/8).
Iim Abdul Karim selaku Ketua Pelaksana program KMMI 2021 mengatakan, ada empat (4) course yang berhasil lolos pada program KMMI 2021 bagi Universitas Kuningan (Uniku).
“Ke-empat course tersebut adalah jurnaslitik digital, legal contract drafting, paralegal dan penyelesaian sengketa konsumen,” kata Iim.
Menurutnya, kegiatan KMMI ini akan berlangsung pada tanggal 09 Agustus sampai dengan awal bulan Oktober 2021.
“Ada 16 kali pertemuan dan 2 kali pertemuan dalam seminggu yang akan berlangsung dari tanggal 9 Agustus sampai dengan awal bulan Oktober 2021,” tutur Iim yang menjabat Kepala BAAK Uniku.
Ia menjelaskan, bukan Uniku saja yang mengikuti program KMMI tahun 2021, tetapi di Indonesia ada 95 perguruan tinggi yang mengikuti program tersebut.
“Dengan rincian jumlah peserta dari Uniku sebanyak 255 orang dan dari perguruan tinggi lain ada 225,” jelasnya.
Pihaknya mengucapkan terimakasih atas segala dukungan, partisipasi dan kerjasama dari semua pihak atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Terimakasih, apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak atas terselenggaranya kegiatan pembukaan KMMI. Mohon doa dari semua, semoga dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” imbuhnya.
Sementara itu, Rektor Dikdik Harjadi menyampaikan, KMMI adalah kegiatan yang merupakan bagian dari implementasi Program MBKM yang digulirkan oleh Kemendikbud RI.
“Program KMMI dilakukan melalui pembelajaran dalam bentuk Short-Course yang mencakup penguasaan hard skill dan soft skill. Harapannya adalah mahasiswa dapat meningkatkan skill yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja dan industry,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada Program KMMI Tahun 2021, Uniku mendapat kepercayaan untuk menyelenggarakan 4 course adalah Paralegal 4.0, Penyelesaian Sengketa, Legal Contract Drafting dan Jurnalistik Digital.
“Jumlah peserta masing-masing course adalah 120 orang sehingga total seluruh peserta ada 480 mahasiswa, yang berasal dari Universitas Kuningan (Uniku) dan dari 95 PT baik negeri maupun swasta di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Pihaknya menyampaikan, kepada para peserta selamat belajar dan mengikuti kegiatan KMMI ini dengan penuh kesungguhan.
“Kepada para narasumber saya mengucapkan selamat bekerja untuk membekali para mahasiswa dengan kompetensi yang dapat bermanfaat bagi para mahasiswa,” ujarnya.
Dikdik juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pendidikan Tinggi.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Uniku. Semoga akan terus bertambah course yang dapat diselenggarakan oleh Uniku,” pungkasnya. (OM)