Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU, Partai PDI Perjuangan Naik Delman dan Ojol

Informasi, Politik2,291 views

KUNINGAN ONLINE – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Kuningan Datangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuningan untuk melakukan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kuningan periode 2024-2029 pada Kamis pagi (11/05/2023).

Disaat kedatangannya ke kantor KPU Kuningan, para bakal calon (Balon) dari partai PDIP Kuningan terlihat menunggangi kendaraan kuda delman dan Ojek Online (Ojol), nampak Ketua DPC PDIP H. Acep Purnama didampingi sekretaris DPC Nuzul Rachdy berada di posisi paling depan.

Iklan

“Terima kasih kepada KPU Kabupaten Kuningan yang hari ini menerima kami sesuai dengan jadwal yang telah kita sepakati untuk menyerahkan daftar caleg dari PDI perjuangan” ujar Ketua DPC PDIP Kuningan H. Acep Purnama disaat sambutanya.

Setelah menyerahkan berkas kepada KPU Kuningan, Acep mengatakan apabila nanti ditengah-tengah perjalanan ada perubahan persyaratan Partainya siap menerima masukan dari KPU Kuningan.

Iklan

“Insya allah kami lengkap 50 orang namun apabila ke depan ada perubahan atau ada beberapa persyaratan yang dimungkinkan untuk diperbaiki kami siap untuk menerima masukan-masukan dari KPU selanjutnya diteliti di periksa oleh KPU sesuai harapan kita bersama,” ucapnya.

Sementara itu Ketua KPU Kuningan Asep Fauzi dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada PDI Perjuangan yang sudah datang ke Kantor KPU Kuningan untuk melaksanakan tahapan awal pencalonan pemilihan legislatif.

“Alhamdulillah hari ini tanggal 11 Mei 2023 kami KPU Kabupaten Kuningan kedatangan rombongan dari Partai PDI Perjuangan Kabupaten Kuningan, kami ucapkan selamat datang di aula KPU Kabupaten Kuningan yang masih baru ini. perdana pertama kali ruangan ini digunakan untuk tahap pencalonan pemilihan karena sebelumnya menggunakan Aula yang sempit berhimpit-himpitan,” ucapnya Asfa sapaan akrabnya.

Selanjutnya, Asfa menerangkan bahwa sejumlah nama yang di ajukan oleh PDIP Kuningan akan dilakukan penelitian untuk memenuhi syarat secara administratif.

“Kemudian nanti kita lakukan penelitian untuk memenuhi syarat secara administratif, mereka adalah sejumlah nama yang akan berkontestasi berkompetisi dalam rangka merebutkan kursi di parlemen di DPRD kabupaten Kuningan yang jumlahnya 50 tersebar dari 5 Dapil,” terangnya.

Asfa menjelaskan, tahapan tersebut dibuka mulai dari tanggal 1-13 Mei 2023 dengan waktu pelayanan mulai jam 08.00 Wib sampai 14.00 Wib, paling akhir tanggal 14 Mei 2023 waktu pelayanan jam 08.00 Wib hingga 23.59 Wib. Dirinya berharap agar semua parpol dapat mengoptimalkannya.

“Mudah-mudahan kita berharap teman-temapi partai sebanyak 18 partai politk yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilihan umum secara nasional agar bisa mengoptimalkannya,” pungkasnya. (Poy).