KUNINGAN ONLINE – Adaptasi kebiasaan baru (AKB) adalah kenormalan baru dimana setiap orang melakukan adaptasi dan perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal dengan memperhatikan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19. Maka dalam upaya pencegahan virus COVID-19, masyarakat Kabupaten Kuningan wajib menggunakan masker dan perilaku hidup bersih selama beraktivitas di luar rumah.
Dalam rangka penegakan disiplin AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) tersebut, Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH. melaksanakan kegiatan Apel Gabungan di Halaman Setda Kabupaten Kuningan, Rabu (26/08/2020).
Bupati Kuningan H Acep Purnama, SH., MH., mengatakan, peraturan penegakan disiplin ini akan dilaksanakan selama lima (5) hari kedepan, terhitung mulai dari tanggal 26-30 Agustus 2020. Ini merupakan tindakan yang dilakukan untuk mencegah kasus baru di Kabupaten Kuningan.
“Hari kesatu dan kedua, memberikan himbauan dan pembagian masker kurang lebih sekitar 2400 masker dialokasikan ke masing-masing pos penegakan disiplin. Sedangkan, hari ketiga sampai hari kelima memberikan tindakan memutar balik arah dimulai pukul 09.00-11.30 WIB,” tuturnya.
Menurutnya, pos penegakan disiplin tersebut, terdiri dari 10 titik diantaranya Kadugede, Ciawigebang, Luragung, Lebakwangi, Taman kota, Cigugur, Pasar baru, Kramatmulya, Mandirancan, dan Caracas.
“Ada 10 titik pos penegakan disiplin diantaranya, Kadugede, Ciawigebang, Luragung, Lebakwangi, Taman Kota, Cigugur, Pasar Baru, Kramatmulya, Mandirancan dan Caracas,” ujarnya.
Dijelaskannya, dalam mendukung AKB tersebut, BPBD Kabupaten Kuningan mendistribusikan masker sebanyak 32.000 ke 47 titik. “Pendistribusian masker ke 47 titik itu, terdiri dari 29 titik Pasar dan 18 Masjid di 20 Kecamatan dengan tema kegiatan “ Maskerku Melindungimu, Maskermu Melindungiku”,” jelasnya.
Sedangkan, menurut Dandim 0615 Kuningan Letkol Czi Karter Joyi Lumi, menyampaikan, bahwa kegiatan perekonomian sudah dibuka, namun tetap masyarakat harus memperhatikan protokol kesehatan. Dinamika yang terjadi di lapangan, banyak sekali masyarakat yang masih tidak menghiraukan protokol kesehatan. “Maka ini menjadi tantangan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah,” tuturnya.
Menurutnya, semua jajaran Pemerintah dan Aparatur Negara, harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam menegakan disiplin protokol kesehatan. Jangan sampai menegakan disiplin, namun tidak menjadi contoh bagi masyarakat. “Dalam rangka pendisiplinan masker ini, Minggu lalu sudah dibentuk commission untuk pelaksanaan penegakkan disiplin protokol kesehatan maupun pemulihan ekonomi. Langsung yang menjadi Ketua Komite tersebut yaitu Erick Thohir, B.A., M.B.A. beserta Wakilnya Wakasat dan Wakapolri,” ujarnya.
Sementara itu, menurut Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, menambahkan, bahwa dalam pelaksanaan kegiatan ini harus tegas, namun tetap humanis dan dapat mengedukasi warga.
“Dalam pelaksanaan kegiatan ini harus tegas, namun tetap humanis dan dapat mengedukasi warga agar selalu menerapkan protocol kesehatan jika sedang melaksanakan aktivitas diluar rumah dengan memakai masker,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 0615 Kuningan, Kapolres Kuningan, Sekretaris Daerah (Sekda), Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD dan Para peserta Apel. (AS)