Bupati Dian Ingatkan ASN Kuningan: Judi Online Bisa Hancurkan Keluarga dan Integritas

Pemerintahan196 views

KUNINGAN ONLINE – Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan agar menjauhi praktik judi online. Selain berpotensi menghancurkan kondisi ekonomi dan keluarga, judi online dinilai dapat merusak integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap ASN.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Dian saat membuka Sosialisasi Pencegahan Judi Online bagi ASN Pemerintah Kabupaten Kuningan yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan di Aula Bank BJB Cabang Kuningan, Selasa (11/8/2026).

Iklan

Bupati Dian mengatakan, persoalan judi online kini tidak lagi sekadar persoalan kriminalitas, tetapi telah berkembang menjadi masalah sosial dan ekonomi yang dapat menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat.

“Judi online yang tadinya isu kriminal sekarang bergeser menjadi isu sosial-ekonomi yang menyentuh kepada sendi-sendi kehidupan masyarakat,” ujar Dian.

Iklan

Menurutnya, seseorang bisa terjebak judi online setelah merasakan kemenangan awal yang membuat seolah-olah mendapatkan keuntungan dengan mudah. Ketika kemudian mengalami kekalahan, muncul keinginan untuk mengembalikan modal hingga akhirnya terus melakukan transaksi.

Kondisi tersebut, kata Dian, dapat berujung pada masalah keuangan, utang, penjualan aset, keretakan rumah tangga, bahkan tindakan kriminal.

“Tidak ada yang kaya karena judi. Yang ada malah kesusahan,” tegasnya.

Berdampak pada Integritas ASN

Bupati Dian menilai persoalan judi online menjadi lebih serius apabila melibatkan ASN. Sebab, ASN tidak hanya dituntut menjalankan tugas kedinasan, tetapi juga menjaga integritas dan kepercayaan publik.

“Kalau ASN, ini berkaitan dengan komitmen dan integritas. Reputasi dan trust, kepercayaan masyarakat terhadap aparatur sipil negara, semakin drastis berkurang,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Dian juga menyampaikan adanya data hasil analisis transaksi keuangan yang mengindikasikan keterlibatan sejumlah ASN dalam aktivitas judi online di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Kuningan.

Namun, ia menegaskan data tersebut masih harus diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Dian meminta BKPSDM melakukan koordinasi serta menelusuri data tersebut secara cermat. Apabila nantinya ditemukan ASN yang terbukti melakukan pelanggaran, penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan disiplin yang berlaku.

“Kita verifikasi terlebih dahulu, kemudian apabila memang terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan diproses sesuai ketentuan,” ujarnya.

Menurut Dian, langkah pencegahan tidak semata-mata dilakukan dengan pendekatan sanksi. Edukasi, pembinaan dan peningkatan literasi juga penting agar ASN memahami berbagai modus serta jebakan judi online.

Jangan Abaikan Handphone Anak

Dian juga mengingatkan masyarakat dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan perangkat digital di lingkungan keluarga.

Menurutnya, promosi judi online dapat muncul melalui berbagai platform digital dan tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga anak-anak dan remaja.

“Jangan hanya sibuk dengan handphone sendiri. Perhatikan juga handphone anak, karena sasarannya juga anak-anak remaja SMA dan SMP,” pesannya.

Ia meminta kepala perangkat daerah dan para camat ikut aktif melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap ASN di lingkungan masing-masing.

Bupati juga mengingatkan ASN agar tidak mempertaruhkan pekerjaan, keluarga dan masa depan hanya demi keuntungan semu dari judi online.

“Saya titip, sayang Bapak-Ibu sudah masuk ASN. Ketika Anda terjerat dalam judi online seperti ini, Anda sebetulnya bukan hanya membunuh diri sendiri, tetapi membunuh keluarga, menghancurkan semuanya, menghancurkan impian dan ikhtiar yang telah Bapak-Ibu rintis sejak dulu,” ungkapnya.

BKPSDM: Perkuat Pencegahan dan Pengawasan

Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si., mengatakan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran dan komitmen ASN terhadap bahaya judi online.

Kegiatan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat integritas, profesionalisme, disiplin serta kepatuhan ASN terhadap ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan ini sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam melaksanakan langkah preventif melalui pembinaan dan pengawasan kepada Aparatur Sipil Negara terhadap bahaya dan dampak negatif perjudian online,” jelas Beni.

Sosialisasi diikuti 125 peserta dan dapat diakses ASN lainnya melalui live streaming. Narasumber berasal dari Bank Indonesia Cirebon dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon.

Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib, S.H., M.H., menjelaskan bahwa judi online menggunakan sistem yang dirancang agar pengguna terus melakukan transaksi.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terkecoh dengan kemenangan awal karena pola permainan dapat mendorong pengguna meningkatkan nominal transaksi.

“Judi online ini menggunakan sistem algoritma dan itu memang sudah diatur,” jelas Agus.

Agus juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memberikan identitas maupun data pribadi kepada pihak lain karena dapat disalahgunakan untuk membuka akun atau melakukan transaksi ilegal.

Sebagai alternatif, OJK mendorong masyarakat meningkatkan literasi keuangan dan memilih instrumen keuangan yang legal serta diawasi.

“Kalau memang ingin mendapatkan imbal hasil lebih daripada uang disimpan di tabungan biasa, lebih baik menggunakan instrumen investasi yang legal dan diawasi,” ujarnya.

Sekda Minta Kepala OPD Tidak Cuek

Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Uu Kusmana, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa pencegahan judi online juga menjadi tanggung jawab pimpinan perangkat daerah.

Ia meminta kepala OPD dan camat tidak bersikap masa bodoh apabila menemukan indikasi bawahannya terjerat judi online.

“Jangan segan-segan. Jangan cuek. Mulai sekarang harus waspada,” tegas Uu.

Menurut Uu, keterjeratan judi online dapat berkembang menjadi persoalan utang, kehilangan aset hingga mengganggu lingkungan kerja.

Karena itu, ia mendorong edukasi dan pembinaan dilakukan secara berkelanjutan di setiap perangkat daerah.

“Edukasi berkelanjutan seperti ini harus terus dilakukan. Pembinaan mental dan sosialisasi juga perlu terus diperkuat,” katanya.

Pemkab Kuningan berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti kepada ASN yang hadir, tetapi dapat diteruskan kepada ASN lainnya, keluarga dan masyarakat.

Dengan demikian, upaya pencegahan judi online dapat dilakukan secara bersama-sama, sekaligus menjaga integritas ASN, ketahanan keluarga dan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Kuningan. (OM)