Bunda PAUD Kuningan Genjot Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, 32 Kecamatan Jadi Sasaran

Pendidikan62 views

KUNINGAN ONLINE – Program Wajib Belajar (Wajar) 1 Tahun Prasekolah bagi anak usia 5–6 tahun terus digenjot di Kabupaten Kuningan. Bunda PAUD Kabupaten Kuningan, Hj. Ela Helayati, bersama jajaran terkait terus melakukan sosialisasi, advokasi, sekaligus penguatan layanan pendidikan anak usia dini di berbagai wilayah, Rabu (23/9/2026).

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh anak usia 5–6 tahun di Kabupaten Kuningan memiliki kesempatan memperoleh layanan pendidikan prasekolah sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar.

Iklan

Dalam pelaksanaannya, sosialisasi dan advokasi program dilakukan secara masif dengan menyambangi 32 kecamatan dan 64 desa dalam kurun waktu empat bulan.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pendidikan prasekolah sekaligus membangun komitmen bersama agar program Wajar 1 Tahun Prasekolah dapat berjalan secara optimal.

Iklan

Tidak hanya pemerintah dan lembaga PAUD, berbagai unsur masyarakat juga dilibatkan. Bunda PAUD Kecamatan, Bunda PAUD Desa/Kelurahan, para orang tua, serta masyarakat setempat diajak untuk bersama-sama mendukung pemenuhan hak pendidikan anak usia dini.

Pastikan Anak Usia 5–6 Tahun Terlayani

Salah satu fokus utama program ini adalah memastikan seluruh anak usia 5–6 tahun mendapatkan akses layanan pendidikan prasekolah.

Upaya tersebut dinilai penting mengingat pendidikan pada usia dini menjadi bagian dari tahapan penting dalam mempersiapkan anak sebelum memasuki pendidikan dasar.

Karena itu, pendataan, sosialisasi, serta pemetaan layanan terus dilakukan agar anak-anak yang belum mendapatkan layanan dapat diketahui dan kemudian diarahkan kepada satuan pendidikan yang tersedia.

Dalam prosesnya, keterlibatan orang tua menjadi salah satu faktor penting. Orang tua diharapkan memahami bahwa pendidikan prasekolah bukan sekadar aktivitas bermain, tetapi juga menjadi ruang bagi anak untuk mendapatkan stimulasi perkembangan sesuai dengan tahap usianya.

Dorong Pembukaan Layanan PAUD Baru

Selain memastikan anak terlayani oleh lembaga yang sudah ada, Bunda PAUD Kabupaten Kuningan juga mendorong perluasan akses layanan PAUD di wilayah yang sebelumnya belum memiliki layanan.

Salah satu lokus yang menjadi perhatian adalah Desa Padarama. Di wilayah tersebut saat ini sedang dilakukan proses pembentukan layanan PAUD baru.

Pembukaan layanan baru diharapkan dapat menjadi solusi untuk mendekatkan akses pendidikan kepada masyarakat, khususnya bagi anak-anak usia 5–6 tahun yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan prasekolah.

Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa penguatan Wajar 1 Tahun Prasekolah tidak hanya berorientasi pada sosialisasi, tetapi juga pada penyediaan layanan yang benar-benar dapat dijangkau masyarakat.

Roadshow ke Lembaga PAUD

Penguatan program juga dilakukan melalui kegiatan monitoring secara langsung ke berbagai lembaga PAUD.

Melalui roadshow, kondisi layanan di lapangan dapat dipantau, termasuk keterjangkauan lembaga oleh masyarakat serta layanan yang diberikan kepada anak usia 5 dan 6 tahun.

Monitoring tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan program tidak berhenti pada tataran sosialisasi, tetapi benar-benar diikuti dengan pelayanan yang dapat dirasakan oleh masyarakat.

Dengan turun langsung ke lembaga PAUD, berbagai kondisi dan kebutuhan di lapangan dapat menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah penguatan berikutnya.

Dorong Percepatan Perbup

Di sisi regulasi, Bunda PAUD Kabupaten Kuningan juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) yang akan menjadi payung hukum pelaksanaan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah.

Regulasi tersebut dinilai penting untuk memberikan landasan yang lebih kuat bagi pelaksanaan program di tingkat kabupaten hingga desa.

Dengan adanya payung hukum yang jelas, koordinasi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, pemerintah desa, orang tua, serta masyarakat diharapkan dapat semakin terarah.

Penguatan regulasi juga menjadi bagian dari upaya agar program Wajar 1 Tahun Prasekolah dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan tidak hanya bergantung pada kegiatan sosialisasi.

Libatkan Semua Unsur

Program Wajar 1 Tahun Prasekolah pada akhirnya membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah daerah memiliki peran dalam menyediakan kebijakan dan layanan, sementara satuan pendidikan menjadi pelaksana layanan di lapangan.

Di sisi lain, orang tua dan masyarakat juga memiliki peran penting dalam memastikan anak memperoleh layanan pendidikan sesuai dengan kebutuhannya.

Melalui kunjungan ke 32 kecamatan dan 64 desa, pembukaan akses layanan baru, monitoring lembaga PAUD, serta penguatan regulasi, upaya pemerataan layanan pendidikan prasekolah di Kabupaten Kuningan terus dilakukan.

Bunda PAUD Kabupaten Kuningan Hj. Ela Helayati pun terus mendorong agar kolaborasi berbagai pihak diperkuat, sehingga target memberikan akses layanan pendidikan prasekolah kepada seluruh anak usia 5–6 tahun dapat diwujudkan secara bertahap dan menyeluruh.

Dengan semakin luasnya akses layanan dan meningkatnya keterlibatan masyarakat, Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah diharapkan mampu menjadi bagian penting dalam mempersiapkan anak-anak Kuningan memasuki jenjang pendidikan dasar. (OM)