BP Batam Tanggapi Tarif 32% dari AS: Industri Tak Gentar, Strategi Diperkuat

BATAM – Kebijakan Pemerintah Amerika Serikat yang menetapkan tarif impor sebesar 32 persen untuk seluruh produk asal Indonesia mendapat tanggapan cepat dari Badan Pengusahaan (BP) Batam. Meski kebijakan tersebut dinilai memberatkan, BP Batam menegaskan industri tetap akan bergerak dengan memperkuat strategi ekspor dan investasi.

Tarif baru itu berlaku efektif mulai 1 Agustus 2025, sebagaimana disampaikan dalam surat resmi Presiden AS Donald J. Trump kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Pemerintah AS beralasan kebijakan ini merupakan koreksi terhadap defisit neraca dagang mereka terhadap Indonesia.

Iklan

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyatakan Indonesia tetap berkomitmen pada prinsip perdagangan bebas dan adil, serta membuka ruang dialog dagang yang konstruktif.

“Kami siap berdialog dan mengevaluasi kebijakan teknis secara bersama untuk menjaga kemitraan strategis kedua negara,” ujar Sugiono.

BP Batam Siapkan Tiga Strategi Hadapi Tarif

Iklan

Di Batam, sejumlah pelaku industri ekspor—terutama dari sektor elektronik, furnitur, dan panel surya—mengaku khawatir atas beban tambahan akibat tarif tersebut. Namun, BP Batam menegaskan bahwa langkah strategis sudah disiapkan.

Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis, menjelaskan tiga langkah utama yang telah dirancang, yaitu hilirisasi industri, diversifikasi pasar ekspor, dan percepatan reformasi iklim investasi.

Pertama, industri Batam didorong melakukan hilirisasi produk agar memiliki nilai tambah lebih tinggi. Hal ini dinilai dapat mengimbangi dampak kenaikan tarif.

“Data kami menunjukkan hilirisasi bisa meningkatkan margin hingga 40 persen, cukup untuk menyerap beban tarif baru,” kata Fary.

Kedua, BP Batam gencar membuka pasar ekspor baru. Beberapa negara seperti Australia, Uni Emirat Arab, Jepang, Korea Selatan, dan negara-negara Eropa telah dijajaki sebagai mitra dagang potensial.

“Kita tak bergantung pada satu pasar. Batam siap menyambut peluang ekspor dan investasi dari lebih banyak negara,” ujarnya.

Ketiga, BP Batam mempercepat reformasi iklim usaha dan investasi. Fasilitas seperti Desk Investasi dan kebijakan Golden Visa, ditambah reformasi regulasi PP 25/2025 dan PP 28/2025, disebut mampu memangkas waktu memulai usaha hingga 30 persen.

Dukungan terhadap Diplomasi Pemerintah Pusat

BP Batam juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi ekonomi yang diambil oleh pemerintah pusat. Sinergi antara kebijakan daerah dan nasional menjadi kunci menjaga stabilitas ekonomi di tengah tantangan global.

“Tarif ini berat, tapi bukan akhir cerita. Kita sudah pernah melewati krisis yang lebih sulit—seperti tahun 1998 dan 2009. Sekarang saatnya untuk adaptif, kolaboratif, dan tetap produktif,” tutup Fary. (OM)