Bappeda Kuningan Bahas Pembaruan Data Tata Guna Lahan Berbasis Citra Satelit

KUNINGAN ONLINE – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kuningan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Data Keruangan Tata Guna Lahan, pada Senin (3/11/2025) di Studio Perencanaan Bappeda Kuningan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kuningan, Purwadi Hasan Darsono, S.Hut., M.Sc., didampingi Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (IPW), serta dihadiri oleh Perencana Ahli Madya Bidang Spasial Tata Ruang, Perencana Ahli Madya Bidang Spasial Lingkungan, tenaga ahli, dan perwakilan perangkat daerah terkait.

Iklan

Kepala Bappeda Purwadi menegaskan pentingnya pembaruan data keruangan yang akurat dan mutakhir sebagai dasar arah kebijakan pembangunan daerah.

“Setiap tahun kami memantau perubahan penggunaan lahan melalui pembaruan citra satelit. Langkah ini menjadi kunci agar pembangunan di Kuningan berjalan akurat, berkelanjutan, dan berbasis data nyata,” ujarnya.

Iklan

Ia menerangkan, FGD ini merupakan bagian dari upaya Bappeda memperkuat basis data spasial guna mendukung integrasi perencanaan tata ruang dan pembangunan berkelanjutan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta keselarasan antara pemanfaatan lahan, pelestarian lingkungan, serta kebutuhan pembangunan ekonomi dan sosial masyarakat,” terangnya.

Purwadi menambahkan, data keruangan hasil pembaruan tersebut akan menjadi dasar penting dalam pembaruan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ke depan.

Sementara itu, Kepala Bidang IPW, Ramdan Priatna, menjelaskan bahwa proses penyusunan data dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan validitas dan kesesuaian informasi di lapangan.

“Kami mengundang stakeholder dari Dinas Lingkungan Hidup, DPUTR, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta instansi lain untuk menyusun data spasial dan faktual penggunaan lahan. Dokumen ini akan menjadi pedoman penting dalam penataan ruang, pertanian, dan pengembangan wilayah,” terang Ramdan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/11/2025).

Ia menambahkan, penyusunan data tata guna lahan tahun 2024 yang diselesaikan pada 2025 ini mencakup aspek fisik, spasial, dan dinamika sosial-ekonomi. Data tersebut akan memetakan perubahan seperti alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman, sehingga dapat dikendalikan secara terencana.

“Kuningan merupakan kabupaten konservasi, jadi setiap keputusan strategis terkait ruang harus berbasis pada dokumen yang kuat. Data tata guna lahan ini menjadi acuan praktis dalam perencanaan pembangunan, investasi, infrastruktur, serta pelestarian lingkungan,” ungkapnya.

Dengan tersusunnya dokumen data keruangan ini, Bappeda Kuningan berharap dapat mendukung pengendalian alih fungsi lahan, pelaksanaan RTRW, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta Lahan Sawah Dilindungi (LSD) secara lebih efektif dan berkelanjutan. (OM)