KUNINGAN ONLINE – Anggota DPR RI Komisi XII Fraksi Partai Gerindra, H. Rokhmat Ardiyan, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kontribusi Muhammadiyah dalam pembangunan sumber daya manusia dan pengabdian kepada masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan yang dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed di lingkungan Universitas Muhammadiyah Kuningan, Sabtu (20/12/2025).
Dalam sambutannya, Rokhmat Ardiyan menyebut Universitas Muhammadiyah sebagai salah satu kampus kebanggaan umat dan bangsa. Ia bahkan menyampaikan mimpi besarnya agar Universitas Muhammadiyah Kuningan ke depan dapat berkembang seperti Universitas Muhammadiyah Malang yang memiliki lahan luas dan puluhan ribu mahasiswa.
“Saya punya mimpi besar, suatu saat kampus Universitas Muhammadiyah Kuningan bisa berkembang seperti Universitas Muhammadiyah di Malang, yang telah melahirkan banyak tokoh hebat dan berkontribusi besar bagi bangsa,” ujar Suami Hj. Dian Marina Puspita (DMP).
Pada momentum tersebut, Rokhmat Ardiyan juga mengucapkan selamat Milad Muhammadiyah, seraya mengingatkan bahwa Muhammadiyah lahir dari kegelisahan seorang tokoh nasional, KH. Ahmad Dahlan, yang memikirkan kemajuan umat, bangsa, dan negara.
Menurutnya, hingga saat ini Muhammadiyah telah membuktikan diri sebagai organisasi besar dengan aset ratusan triliun rupiah, memiliki ratusan perguruan tinggi serta rumah sakit yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
“Beragama tidak cukup hanya dengan berdoa, tetapi harus bekerja. Tidak cukup hanya dengan iman, tetapi harus memberi manfaat. Muhammadiyah bukan milik satu golongan, Muhammadiyah adalah milik umat dan aset bangsa,” tegas Politisi asal Dapil Jabar X (Kuningan, Ciamis, Banjar dan Pangandaran).
Kapoksi Komisi XII DPR RI juga menegaskan komitmennya sebagai wakil rakyat untuk terus berjuang bersama Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), yang menurutnya merupakan dua organisasi besar yang menjadi pilar penting bangsa Indonesia.
Ia menyinggung adanya pekerjaan rumah terkait regulasi terbaru yang memungkinkan organisasi kemasyarakatan keagamaan mengelola sektor pertambangan. Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan agar kekayaan alam tidak hanya dikuasai segelintir pihak.
“Insya Allah saya siap mengawal amanat undang-undang tersebut di Komisi XII, agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar memberikan kesejahteraan bagi umat, masyarakat, bangsa, dan negara,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Rokhmat Ardiyan turut menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kuningan beserta Wakil Bupati atas kinerja pemerintah daerah. Ia menilai berbagai program pembangunan yang dijalankan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja di Kabupaten Kuningan.
“Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kuningan termasuk yang terbaik di tingkat nasional. Ini adalah hasil kerja keras pemerintah daerah,” pungkasnya. (OM)





