KUNINGAN ONLINE – Pengamat kebijakan publik Kabupaten Kuningan, Abidin, S.E., angkat bicara terkait peristiwa longsor yang terjadi di wilayah Cilengkrang dan dikaitkan dengan kawasan wisata Arunika. Menurutnya, kejadian tersebut semestinya dipandang sebagai musibah alam dan tidak dijadikan dasar untuk menyalahkan apalagi mengkriminalisasi investor lokal.
“Wilayah itu memang sejak dulu rawan longsor. Bahkan sebelum ada pembangunan Arunika pun kondisi geografisnya sudah rentan. Jadi ketika terjadi bencana, kita harus objektif melihatnya, jangan langsung menghakimi investor,” ujar Abidin kepada Kuninganonline.com, Kamis (22/5/2025).
Ia menilai, kehadiran investor lokal seperti Rokhmat Ardian justru membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar. Selain membuka lapangan pekerjaan, investasi tersebut juga ikut menekan angka pengangguran dan kemiskinan di daerah tersebut.
“Pak Ardian ini sudah jelas memberi manfaat. Membuka usaha, bayar sewa, menyerap tenaga kerja, bahkan menyumbang PAD. Ini harus diapresiasi, bukan dijatuhkan,” tegas Abidin yang juga merupakan kader Partai Gerindra Kabupaten Kuningan.
Menurutnya, menciptakan iklim investasi yang sehat adalah bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah. Ia mengingatkan agar semua pihak bersikap hati-hati dalam menyikapi peristiwa semacam ini agar tidak menimbulkan ketakutan di kalangan pelaku usaha, khususnya investor lokal.
“Kalau penanganannya tidak bijak, bukan hanya investor luar yang enggan masuk, tapi investor lokal pun bisa jadi takut. Ini bahaya bagi masa depan ekonomi daerah kita,” ujarnya.
Abidin juga menambahkan, jika terdapat kekeliruan dalam proses pembangunan Arunika, maka hal itu sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme resmi sesuai sistem perizinan. Ia menegaskan bahwa dinas teknis dalam struktur eksekutif memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan pembangunan.
Sebagai penutup, Abidin menyatakan bahwa Kabupaten Kuningan memiliki potensi besar untuk menjadi daerah tujuan investasi. Dengan kekayaan alam yang melimpah, lingkungan yang subur, serta Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang masih relatif rendah—sekitar Rp2.100.000—ia menilai Kuningan hanya perlu memastikan kenyamanan dan kepastian hukum bagi para investor.
“Kalau kita bisa jamin keamanan dan kenyamanan, investor pasti datang. Dan itu akan menggerakkan ekonomi rakyat secara nyata,” pungkasnya. (OM)