KUNINGAN ONLINE – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme perbankan.
Program BPNT tersebut, berdasarkan hasil temuan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (DPC GMNI) Kuningan dari warga desa di wilayah Kuningan selatan.
“Temuan tersebut adalah BPNT yang berisi satu karung beras 10kg, kacang tanah 357g, daging sapi 305g, telur 7 butir dengan berat timbangan sekitar 300g, buah pir 1 butir dan buah apel 1 butir,” kata Ketua DPC GMNI, Adi Pauji kepada Kuninganonline.com, Sabtu (22/1/2022).
Ia menerangkan, BPNT yang besarannya Rp. 200.000 tersebut disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), namun pada kenyataan di lapangan penggelontoran bantuan ini dianggap bermasalah.
“Pasalnya, dari hasil survei kami. Jika dikalkulasikan dari harga seluruh isi bantuan tersebut tidak mencapai di angka Rp. 200.000,” terang Wowo sapaan akrabnya.
Pihaknya sangat menyayangkan, ditengah terpaan kemiskinan ekstrem seharusnya fungsi satgas pangan dan instansi terkait pada peran monitoring dan evaluasinya harus lebih maksimal, jika hal seperti ini dibiarkan begitu saja maka harus segera diambil tindakan.
“Melalui temuan tersebut GMNI Kuningan tidak menginginkan terjadinya kemunculan negara yg berbisnis dengan rakyatnya. Kami akan terus memantau ini
dan memastikan hak-hak rakyat di terima sebagai mana mestinya,” tegasnya.
“Kami pun selaku partisipator dari pemerintah Kabupaten Kuningan, dalam hal ini terus melakukan kajian dan pendalaman issue guna memastikan kembali kesalahannya dimana agar tidak ada pangkas memangkas,” pungkasnya. (OM)





