KUNINGAN ONLINE – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dilaksanakan pada 20–22 Oktober 2026 di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Kuningan.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan mengawasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab dan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Kepala Bappenda Kabupaten Kuningan, Drs. Laksono Dwi Putranto, M.Si., mengatakan bahwa pendekatan edukatif dan persuasif menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran wajib pajak secara berkelanjutan.
“Melalui komunikasi langsung dan pendekatan persuasif, masyarakat diajak memahami bahwa membayar pajak kendaraan tepat waktu merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Laksono menjelaskan, pemeriksaan PKB dilaksanakan di depan Terminal Kertawangunan pada Selasa (20/10/2026), kawasan Taman Cirendang pada Rabu (21/10/2026), serta Pos Polisi Citamba, Jalan Siliwangi, pada Kamis (22/10/2026).
Pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan sejumlah instansi, yakni Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kuningan, Polres Kuningan, Subdenpom III/3-6 Kuningan, PT Jasa Raharja, serta Bank BJB Cabang Kuningan.
Menurut Laksono, keterlibatan lintas instansi tersebut merupakan bentuk sinergi dalam meningkatkan ketertiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus memperluas pemahaman masyarakat mengenai kewajiban perpajakan.
Ia menegaskan, peningkatan kepatuhan wajib pajak tidak cukup hanya melalui pengawasan, tetapi juga harus disertai edukasi dan pendekatan humanis agar tumbuh kesadaran yang berasal dari pemahaman masyarakat sendiri.
“Peningkatan kepatuhan wajib pajak perlu dibangun melalui pengawasan yang diimbangi dengan edukasi dan pendekatan humanis. Yang ingin kita bangun bukan hanya kepatuhan hari ini, tetapi kesadaran yang tumbuh secara berkelanjutan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Laksono menyampaikan bahwa pajak daerah memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa kepatuhan membayar pajak turut berkontribusi terhadap kemajuan daerah.
“Pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud gotong royong dalam membangun daerah. Kepatuhan setiap wajib pajak menjadi bagian dari kontribusi bersama untuk mewujudkan Kabupaten Kuningan yang semakin maju,” ungkapnya.
Atas pelaksanaan kegiatan tersebut, Laksono menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang telah berkolaborasi serta masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Ia menambahkan, Bappenda Kabupaten Kuningan berkomitmen untuk terus memperkuat edukasi perpajakan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mengoptimalkan pendapatan daerah secara berkelanjutan.
Melalui langkah tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu semakin meningkat, sehingga mampu mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Kuningan.
Taat pajak hari ini, berkontribusi bagi Kuningan esok hari. (OM)





