56 Pejabat Fungsional Dilantik, Bupati Kuningan Minta ASN Jadi “Pendekar” Profesional

KUNINGAN ONLINE — Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 56 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, Senin (20/4/2026). Pelantikan tersebut dirangkaikan dengan apel pagi yang berlangsung di Halaman Setda Kuningan, Komplek Kuningan Islamic Center.

Pelantikan ini berdasarkan sejumlah Keputusan Bupati Kuningan Nomor 461 hingga 465 Tahun 2026 tentang pengangkatan pertama, penyesuaian atau inpassing, perpindahan, perubahan kategori jabatan, hingga kenaikan jabatan dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Kuningan.

Iklan

Sebanyak 56 pejabat yang dilantik berasal dari berbagai bidang strategis, mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis lainnya. Mereka diangkat melalui berbagai mekanisme sesuai kebutuhan organisasi dan penguatan pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Bupati Dian menegaskan bahwa jabatan fungsional memiliki peran penting dalam menciptakan birokrasi yang profesional, kompetitif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Iklan

Menurutnya, pejabat fungsional memiliki karakteristik yang berbeda dengan ASN pada umumnya karena dituntut memiliki keterampilan khusus, keahlian spesifik, serta kemampuan profesional sesuai bidang masing-masing.

“Jabatan fungsional ini menuntut keterampilan yang spesifik dan khusus, berbeda dengan PNS pada umumnya. Karena itu, setiap pejabat fungsional harus mampu memberikan kontribusi nyata sesuai dengan kompetensinya masing-masing,” ujar Bupati.

Ia juga mengingatkan agar para pejabat yang baru dilantik tidak hanya sekadar berpindah status jabatan, tetapi benar-benar memahami tugas pokok, fungsi, serta tanggung jawab profesinya.

Bupati bahkan menegaskan agar jangan sampai pejabat fungsional justru menjadi “pejabat disfungsional” karena tidak memahami hakikat jabatan yang diemban.

“Jangan sampai pejabat fungsional justru menjadi pejabat ‘disfungsional’, yang tidak memahami hakikat jabatannya,” tegasnya.

Dalam penjelasannya, Bupati Dian mengibaratkan pejabat fungsional sebagai seorang “pendekar” yang mandiri, lincah, dan menguasai keahlian secara mendalam di bidangnya masing-masing.

Menurutnya, pejabat fungsional harus menjadi rujukan utama dalam profesinya, bahkan mampu memberikan solusi dan masukan strategis bagi pimpinan.

“Pendekar itu bekerja mandiri, menguasai berbagai jurus. Begitu juga pejabat fungsional, harus ahli, pintar, dan benar-benar menguasai persoalan. Mereka tidak hanya mengejar jabatan struktural, tetapi berorientasi pada kinerja,” jelasnya.

Ia menambahkan, sistem jabatan fungsional yang berbasis kinerja juga memberikan peluang percepatan kenaikan pangkat dibanding ASN biasa. Namun, hal itu harus dibarengi dengan dedikasi, kompetensi, dan hasil kerja yang nyata.

Di akhir sambutannya, Bupati berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat bekerja optimal, menjaga sinergi antarbidang, serta menjadi kekuatan baru dalam mendukung pembangunan Kabupaten Kuningan.

“Semoga kehadiran pejabat fungsional ini menjadi kekuatan baru dalam membangun Kuningan yang lebih baik, dengan keahlian, keterampilan, dan pengetahuan yang berada di atas rata-rata,” pungkasnya. (OM)

News Feed