150 PNS Pemkab Kuningan Masuki Masa Purna Bakti, Bupati Dian: Pengabdian Tidak Pernah Pensiun

KUNINGAN ONLINE — Suasana hangat dan penuh haru mewarnai Aula Graha Sajati 1 UPTD Pengelola Fasilitasi Pengembangan SDM BKPSDM Kabupaten Kuningan, Selasa (19/5/2026). Satu per satu aparatur sipil negara yang telah puluhan tahun mengabdi menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian sekaligus pelepasan menuju masa purna tugas.

Sebanyak 150 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan memasuki masa purna bakti dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pensiun pada periode 1 Juli hingga 1 September 2026.

Iklan

Momen tersebut bukan sekadar seremoni administratif. Bagi para aparatur yang hadir, acara itu menjadi penanda berakhirnya perjalanan panjang pengabdian sekaligus awal babak baru kehidupan bersama keluarga.

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menyampaikan penghormatan dan apresiasi atas dedikasi para ASN yang telah mengabdikan tenaga, pikiran, dan waktu demi pelayanan masyarakat serta pembangunan daerah.

Iklan

“Menjadi PNS bukan sekadar hadir dan mengisi daftar hadir, tetapi tentang kesetiaan pada tugas dan keikhlasan menjalankan amanah negara. Masa purna tugas bukan akhir dari nilai pengabdian,” ujar Dian.

Ia menegaskan, pengabdian seorang aparatur tidak berhenti ketika memasuki masa pensiun. Menurutnya, pengalaman, keteladanan, dan nilai-nilai yang telah dibangun selama bertugas tetap menjadi modal berharga bagi keluarga maupun lingkungan masyarakat.

“Pengabdian tidak pernah pensiun, yang berubah hanya bentuknya,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengajak para calon purna bakti untuk menikmati fase kehidupan baru dengan rasa syukur serta mempersiapkan masa transisi secara bijak.

“Bagi mereka, masa pensiun bukan tentang berhenti berkarya, melainkan melanjutkan pengabdian dalam bentuk yang berbeda,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan panitia yang disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno melalui Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Pengadaan, Pemberhentian dan Fasilitasi Profesi ASN BKPSDM Kabupaten Kuningan, Supriadi, sebanyak 51 orang akan memasuki pensiun per 1 Juli 2026, 45 orang per 1 Agustus 2026, dan 54 orang per 1 September 2026.

Mayoritas penerima SK berasal dari jabatan fungsional sebanyak 116 orang, disusul jabatan pelaksana 26 orang, serta jabatan administrator dan pengawas masing-masing 4 orang.

Di sela kegiatan pelepasan tersebut, Pemkab Kuningan juga memperkenalkan inovasi pelayanan PULPEN-PNS (Paket Untuk Layanan Pensiunan PNS) hasil kolaborasi BKPSDM dan Disdukcapil. Program ini memudahkan pensiunan dalam pembaruan dokumen kependudukan, seperti KTP-el dan Kartu Keluarga, tanpa harus mengurus secara terpisah.

Acara ditutup dengan penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan calon purna bakti. Senyum, pelukan keluarga, dan doa mengiringi langkah para aparatur yang menuntaskan satu fase panjang pengabdian. (OM)