Wabup Tuti: Perizinan Harus Mudah, Transparan dan Tak Jadi Hambatan Investasi

Pemerintahan223 views

KUNINGAN ONLINE – Pemerintah Kabupaten Kuningan terus mendorong terwujudnya pelayanan perizinan berusaha yang mudah, transparan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Tahun 2026 yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan, Kamis (27/8/2026), di Gedung Apdesi.

Iklan

Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, penataan perizinan menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat di Kabupaten Kuningan.

Menurut Tuti, tata kelola perizinan saat ini mengacu pada PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021.

Iklan

Regulasi baru itu diharapkan mampu memangkas hambatan birokrasi, memperjelas batas waktu pelayanan, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap kegiatan usaha.

“Salah satu aspek penting dalam aturan baru ini adalah pengaturan batas waktu pemenuhan persyaratan dasar, mulai dari Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF),” ujar Tuti.

Ia mengakui, pemahaman masyarakat dan pelaku usaha terhadap mekanisme terbaru melalui sistem Online Single Submission (OSS) masih perlu ditingkatkan.

Karena itu, Tuti meminta sosialisasi mengenai perizinan dilakukan secara berkelanjutan dan tidak berhenti pada kegiatan Bimtek saja. Edukasi tersebut perlu diteruskan secara berjenjang hingga tingkat kecamatan dan desa.

“Kami ingin masyarakat dan pelaku usaha memahami prosedur perizinan dengan baik. Jangan sampai ada usaha yang tidak berizin karena alasan tidak memahami mekanismenya,” tegasnya.

Selain sosialisasi, Tuti juga meminta aparatur kecamatan turut memperkuat pengawasan dan pengendalian perizinan di wilayah masing-masing.

Menurutnya, aparatur yang menangani bidang perekonomian, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta ketenteraman dan ketertiban perlu membangun sinergi dengan DPMPTSP.

“Kepastian dan kepatuhan terhadap perizinan merupakan salah satu kunci menciptakan iklim investasi yang sehat,” katanya.

Tuti berharap perbaikan pelayanan perizinan dapat meningkatkan kepercayaan pelaku usaha sekaligus mendorong masuknya investasi ke Kabupaten Kuningan.

“Perizinan harus menjadi pintu masuk bagi tumbuhnya investasi, bukan menjadi hambatan. Karena itu, pelayanan, sosialisasi dan pengawasan harus berjalan bersama,” pungkasnya. (OM)